Nama : Rendo Fahestama
NPM : 2213053274
A.
1. Sila pertama, pada sila pertama mengandung nilai spiritual yaitu nilai ketuhanan. Dalam pengembangan ilmu harusnya didasari oleh nilai Ketuhanan Yang Maha Esa agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam pengembangan ilmu.
2. sila kedua, Berdasarkan sila kedua pengembangan ilmu memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu haruslah secara beradab bermoral. Oleh karena itu, pengembangan ilmu harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia .
3. Sila ketiga, Memberikan kesadaran kepada masyarakat bangsa Indonesia agar rasa nasionalisme bangsa Indonesia merupakan sumbangan iptek dan dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat terwujud dan terpelihara Oleh karena itu harus dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan Indonesia bukan malah menjadi suatu alasan perpecahan bangsa Indonesia.
4. Sila Keempat, memberikan makna bahwa kita harus mengedepankan nilai demokrasi dengan bermusyawarah jika akan membuat keputusan dan dalam menghadapi masalah yang terjadi.
5. Sila kelima, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan umat manusia, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungan dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya .
B.
Pemimpin, Warga negara, dan ilmuan yang saya harapkan adalah seseorang yang jjur serta peduli terhadap bangsa dan negaranya.