Posts made by Rendo Fahestama 2213053274

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

by Rendo Fahestama 2213053274 -
Nama : Rendo Fahestama
NPM : 2213053274
Kelas : 2C

Analisis Soal
1. Hal positifnya adalah dengan tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi menolak Omnibus Law di surabaya, karena hal tersebut bertentangan dengan UU perlindungan anak, Walikota Surabaya Tri Rismaharini juga cukup tegas dalam menjaga ketertiban aksi demostrasi agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan kerusuhan.

2. Solusi dalam menyampaikan aspirasi agar mengantisipasi hal yang tidak di inginkan adalah menyampaikan dengan sopan. Pendapat yang akan disampaikan harus disertai dengan rasa sopan. Seseorang tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memperkeruh suasana di dalam forum tersebut.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Hak manusia tidak dapat di batasi di karenakan hak dan kewajiban merupakan hal yang berdampingan hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> POST TEST

by Rendo Fahestama 2213053274 -
Nama : Rendo Fahestama
NPM : 2213053274
Kelas : 2C

1. Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode waktu perubahan tersebut!
Penyebab dasar yang memungkinkan terjadinya perubahan konstitusi adalah relevansi. Ketika sebuah konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita-cita sebuah bangsa dan/atau sudah kehilangan relevansinya dengan kondisi aktual masyarakat, maka pergantian konstitusi menjadi hal yang tepat untuk dilakukan.
1. UUD 1945(18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
Pada sidang tanggal 18 Agustus PPKI mengesahkan naskah Undang-Undang Dasar 1945 dari naskah Rancangan Undang-Undang Dasar hasil kerja BPUPKI dengan beberapa perubahan di sana sini.
2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
Salah satu hasil KMB yaitu mendirikan Negara Republik Indonesia Serikat. Rancangan naskah Konstitusi Republik Indonesia Serikat juga diputuskan dalam KMB dan disepakati mulai berlaku pada tanggal 27 Desember1949. Dengan berdirinya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), Negara Republik Indonesia (RI) secara hukum masih tetap ada. Negara RI berubah status menjadi salah satu negara bagian dari Negara RIS.
3. UUDS 1950(17 Agustus 1950-5 Juli 1959)
Dikarena indonesia adalah negara kesatuan maka RIS tidak bertahan lama oleh karena itu di buatlah UUDS agar mengisi kekosongan konstitusi untuk sementara.
4. UUD 1945 Diamandemen(1998-sekarang)
penerapan terhadap pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 yang memiliki sifat “multi interpretable” atau dengan kata lain berwayuh arti, sehingga mengakibatkan terjadinya sentralisasi kekuasaan di tangan presiden. Hal inilah yang melatarbelakangi perlunya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Referensi
https://doi.org/10.21831/hum.v9i1.3786