Posts made by Filicia Salsabella Choirunisa 2263053001

Nama: Filicia Salsabella Choirunisa
Npm: 2263053001
Kelas: 2C
Prodi: PGSD

Analisis soal

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Konflik antar warga yang terjadi, menjadi ancaman bagi negaa saat ini. Tidak meratanya paham antara warga di karenakan kurangnya kesejahteraan secara pendidikan maupun pendapatan, membuat warga perbatasan rentan terhadap konflik. Terlebih pada perebutan lahan perkebunan dan ternak sapi, yang merupakan mata pencaharian terbesar di wilayah tersebut. Hal ini tentu saja menarik perhatian para petinggi negara, di karenakan besarnya masalah yang membuat seluruh orang yang bersangkutan mencoba untuk menyelesaikan konflik ini. Tidak ada hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut, karena kerugian justru menimpa negara Indonesia, dengan berlarutnya konflik membuat negara terancam kehilangan wilayah dan juga kebudayaan serta hal-hal berharga lainnya.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab: Dengan tidak adanya konsepsi wawasan maka kebersamaan dan persatuan antar rakyat Indonesia juga akan terpecah belah. Dan memiliki kemungkinan Indonesia akan menjadi negara yang rasis. Selain itu Indonesia juga memiliki kemungkinan untuk di jajah kembali.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawab: Konsepsi wawasan nusantara untuk mencegah konflik terjadi, dengan penyuluhan pandangan hidup sesuai dengan norma dan etika yang ada dalam pancasila, seperti tidak melakulan rasisme, saling menghargai satu sama lain, bertingkah laku adil pada sesama rakyat indonesia, dan lain hal lagi.
Nama: Filicia Salsabella Choirunisa
NPM: 2263053001
Kelas: 2C
Prodi: PGSD

Analisis Video "Geopolitik Indonesia"

Geopolitik merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.
Beberapa macam teori geopolitik yaitu:
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kejellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.
Adapun Konsep geopolitik indonesia. Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik ini diperkenalkan pertama kali oleh Ir.Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945.

Prinsip Geopolitik Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Konsep wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia, wawasan nusantara sendiri adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia serta hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang isinya "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik". Sebagai Negara kesatuan Republik Indonesia, Kesatuan wilayah Indonesia mencakup Kesatuan Politik, Kesatuan Hukum, Kesatuan Sosial-Budaya, Kesatuan Pertahanan dan Keamanan.
Nama: Filicia Salsabella Choirunisa
NPM: 2263053001
Kelas: 2C
Prodi: PGSD

Analisis Video
Supremasi Hukum Bagian 2

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan mencari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitanya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu jadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
Nama: Filicia Salsabella Choirunisa
NPM: 2263053001
Kelas: 2C
Prodi: PGSD

Analisis Jurnal
"PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"

Secara konsepsional, inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Adapun orang-orang yang terlibat dalam masalah penegakkan hukum di Indonesia ini adalah diantaranya polisi, hakim, kejaksaan, pengacara dan pemasyarakatan atau penjara (Iskandar, 2009:98).

Gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang tegas sangat cocok untuk Jakarta. Pasalnya, dengan ketegasannya, Ahok bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta. Gaya kepemimpinan yang cenderung ceplas-ceplos atau to the point sangat diperlukan untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik. Gaya kepemimpinan yang seperti itu terkadang juga mendapatkan respon yang negatif dan berdampak buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia dengan sitem toleransi yang kental dengan nuansa kebersamaan dalam keberagaman.

Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan dan hendaknya mempunyai kemampuan berkomunikasi dan mampu menjalankan peran sebagai pemberi keadilan bagi yang berperkara. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif.