NAMA : Miftaudin Mahfudz
NPM : 2253053017
Dari video tersebut saya menganalisis dapat saya simpulkan bahwa, IPTEK adalah hasil karya manusia, dan IPTEK tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK yang digunakan oleh manusia tergantung dari cara manusia menggunakannya atau memanfaatkannya untuk kepentingan atau keperluan tertentu yang dapat berdampak positif atau negatif.
Pancasila sendiri saya menyimpulkan bahwa Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan hal penting terhadap dengan perkembangan iptek yang sangat cepat di masa yang akan datang,
Kita sebagai bangsa Indonesia yang berbangsa Indonesia terhadap kemajuan iptek harus berpedoman terhadap nilai-nilai dan norma Pancasila yaitu:
1. Ketuhanan Yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
NPM : 2253053017
Dari video tersebut saya menganalisis dapat saya simpulkan bahwa, IPTEK adalah hasil karya manusia, dan IPTEK tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK yang digunakan oleh manusia tergantung dari cara manusia menggunakannya atau memanfaatkannya untuk kepentingan atau keperluan tertentu yang dapat berdampak positif atau negatif.
Pancasila sendiri saya menyimpulkan bahwa Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan hal penting terhadap dengan perkembangan iptek yang sangat cepat di masa yang akan datang,
Kita sebagai bangsa Indonesia yang berbangsa Indonesia terhadap kemajuan iptek harus berpedoman terhadap nilai-nilai dan norma Pancasila yaitu:
1. Ketuhanan Yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia