Kiriman dibuat oleh Aulia Zahwa Adinda 2213053103

Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM : 2213053103

1. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang materi yang berjudul " Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi "
2. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh Mursyidah Dwi Hartati ,Ponoharjo,dan Mohamad Khamim.
3. Korespondensi
Pada bagian ini terdapat nama penulis dan di lengkapi dengan Email, nama lembaga pendidikan, dan progam studi penulis.
Mursyidah Dwi Hartati ,Ponoharjo,dan Mohamad Khamim.
Universitas Pancasakti Tegal (ISSN 1858-4497)
FKIP UPS Tegal, Jl. Halmahera Km 1,Tegal
Kode pos: 52122
Email : cakrawala.upstegal@gmail.com
4. Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila dalam menyikapi IPTEK. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 103 orang. Tehnik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah proporsional cluster random sampling, dalam hal ini tiap kelas diambil 70% sehingga jumlah mahasiswa yang dijadikan sampel dalam penelitian ini berjumlah 40 orang. Data berupa kuesioner diuji menggunakan analisis deskriptif dan regresi, dan sebelumnya data ini diuji terlebih dahulu validitas dan reliabilitas nya menggunakan pearson product moment. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara umum responden dalam penelitian ini mempunyai pengembangan kepribadian Pancasila yang baik. Mahasiswa sebagai generasi muda sebaiknya menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan Iptek, dan berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara sehingga perkembangan Iptek bisa membantu pembangunan Negara
5. Kata Kunci
Kata kunci pada jurnal ini, yaitu Pancasila, Pengembangan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
6. Pendahuluan
A. Tinjauan Umum
Di era globalisasi, banyak aspek-aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan.Perkembangan yang terjadi tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain.
Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap aspek-aspek pendidikan yang ada di masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi).
7. Metode Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan analisis deskriptif verifikatif. Penelitian ini dilakukan di Univeristas Pancasakti Tegal khususnya program studi matematika semester II. Penelitian ini dilaksanakan pada semester genap tahun akademik 2016/2017.Penelitian ini dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada mahasiswa. Kuesioner yang dibagikan telah terlebih dahulu dites validitas dan reliabilitas nya. Dalam penelitian ini data yang digunakan dikumpulkan dengan alat yaitu kuesioner. Dalam penelitian ini skala yang digunakan dalam menyusun daftar pertanyaan adalah skala likert. Responden diminta untuk memilih salah satu jawaban dari beberapa alternatif jawaban yang disediakan. Skor numerik atas jawaban responden tersebut terdiri dari empat poin yaitu skor yang berturutan dari angka 1 sampal 4.

8. Pembahasan
A. Tinjauan Umum Mengenai Pancasila
Pancasila merupakan warisan luar biasa dari pendiri bangsa yang mengacu kepada nilai-nilai luhur. Hampir tidak ada keraguan lagi, mayoritas bangsa Indonesia ini berpendapat bahwa Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup masyarakat Indonesia yang plural tidak tergantikan. Pancasila yang akomodatif terhadap agama tidak dapat tergantikan oleh ideologi sekulerisme yang tidak selalu bersahabat dengan agama. Oleh karena itu, perlu adanya pemulihan kembali kesadaran kolektif bangsa tentang posisi vital dan urgensi Pancasila dalam kehidupan masyarakat terutama mahasiswa melalui mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila.
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi memunyai dasar-dasar, yaitu (Kemendikbud, 2013): (1) Dasar Filosofis; Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pasca Perang Dunia kedua, dunia dicekam oleh pertentangan ideologi kapitalisme dengan ideologi komunisme. Kapitalisme berakar pada faham individualisme yang menjunjung tinggi kebebasan dan hak-hak individu; sementara komunisme berakar pada faham sosialisme atau kolektivisme yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan individual. Kedua aliran ideologi ini melahirkan sistem kenegaraan yang berbeda. Pertentangan ideologi ini telah menimbulkan ‘perang dingin’ yang dampaknya terasa di seluruh dunia. Namun para pendiri negara Republik Indonesia mampu melepaskan diri dari tarikan-tarikan dua kutub ideologi dunia tersebut, dengan merumuskan pandangan dasar (philosophische grondslag) pada sebuah konsep filosofis yang bernama Pancasila, (2) Dasar Sosiologis; Kebhinekaan atau pluralitas masyarakat bangsa Indonesia yang tinggi, dimana agama, ras, etnik, bahasa, tradisibudaya penuh perbedaan, menyebabkan ideologi Pancasila bisa diterima sebagai ideologi pemersatu. Data sejarah menunjukan bahwa setiap kali ada upaya perpecahan atau pemberontakan oleh beberapa kelompok masyarakat, maka nilai-nilai Pancasilalah yang dikedepankan sebagai solusi untuk menyatukan kembali. Bangsa Indonesia yang plural secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu nilainilai Pancasila perlu dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa. Pelestarian nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu, (3) Dasar Yuridis; Pancasila sebagai norma dasar negara dan dasar negara Republik Indonesia yang berlaku adalah Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103

1. Pada saat ini Indonesia belum berada di dalam ketaatan kehidupan berpolitik yang sangat kompleks, Karena Etika berpolitik harus memiliki sikap kejujuran, nilai nilai pancasila yang kompleks, maupun moral-moral kehidupan  yang pada dasar fundamentalnya hanya dimiliki oleh manusia.
Contohnya seperti "sistem suap" pada saat akan datangnya pemilu. Dimana para calon memberikan uang maupun barang suap agar dipilih oleh rakyat. Hal ini merupakan pembuatan yang tidak jujur, sedangkan sistem pemilu di Indonesia merupakan sistem luberjurdil. Hal ini membuat nilai material hak politik dari rakyat yang dipengaruhi bahkan digadaikan.
Hal-hal seperti inilah yang membuat Indonesia tidak bisa mengikuti perkembangan dunia secara baik, karena dari hal-hal yang mendasar sudah tidak ada kejujuran.

2. Etika generasi muda disekitar saya sidah cukup baik, hanya saja masih banyak yang tjdak sesuai dengan norma. Tetapi banyak juga yang memiliki sikap yang sesuai dengan norma-norma. Salah satu sikapnya, yaitu toleransinya, peduli mepada satu sama lain, hingga suka menolong.
Hal ini sama dengan nilai Pancasila, karena Pancasila mencerminkan nilai yang bersifat universal. Hilang nilai-nilai etika dalam generasi muda yang tercermin di dalam pancasila adalah tidak mempedulian etika sosial beragamaan. Maka dari itu sebaiknya dilakukan dengan cara Meningkatkan Pendidikan Moral beragama, Pemilihan teman bergaul serta lingkungan yang tepat, karena lingkungan sangat berpengaruh kepada sikap dan perilaku seseorang.
Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103

1. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang materi yang berjudul "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekankam Kejahatan Di Indonesia"

2. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh Ariesta Wibisono Anditya

3. Korespondensi
Pada bagian ini terdapat nama penulis dan di lengkapi dengan Email, nama lembaga pendidikan, dan progam studi penulis.
Ariesta Wibisono Anditya
Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
Jl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman
E-mail: ariesta@unjaya.ac.id

4. Abstrak
Pada bagian abstrak ini beriti tentang media massa. Media massa merupakan peran utama dalam kebijakan hukum di bidang hukum pidana. Dengan kata lain, memberikan peran dalam pencegahan kejahatan. Karena kebijakan peradilan pidana tidak selalu menjadi sarana utama untuk menekan kejahatan, pencegahan media massa sangat dianjurkan. Namun peran tersebut harus dibarengi dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri setiap orang Indonesia. Kajian dilakukan secara normatif. Dalam bidang hukum pidana, media massa merupakan pendukung kebijakan hukum pidana dengan berperan dalam pencegahan kejahatan. Namun peran tersebut harus dibarengi dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri setiap orang Indonesia. Kajian dilakukan secara normatif, berdasarkan kajian terhadap norma-norma yang ada dalam sistem hukum.

5. Kata Kunci
Kata kunci pada jurnal ini, yaitu Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial.

6. Pendahuluan
A. Tinjauan Umum
Dasar adalah sesuatu yang bersifat permanen, suatu filsafat yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam mengerjakan suatu perbuatan. Antara pokok dasar  dan tujuan memiliki tali yang erat sekali. Jika dasarnya liberalisme, tujuan  yang akan dicapai ialah warga liberal. Jika dasarnya fasisme, tujuan yang akan dicapai ialah warga fasisme. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa  Indonesia adalah warga yang berlandasan Pancasila.
Definisi media massa adalah pecahan dari kata "media" yang bermakna corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata "massa" bermakna agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian media massa, yaitu saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.

7. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah  megode yang dilakukan secara normatif, yakni penelitian yang
mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum merupakan asas-asas yang dijabarkan dari
undang-undang, peraturan yang terkait norma-norma  media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penerapan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.

8. Pembahasan
A. Tinjauan Umum Mengenai Pancasila
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).Orang yang bijaksana adalah orang cinta kepada subyek atau obyek tertentu berdasarkan akal sehat. Bijaksana dalam bercinta akan terlahir dalam sikap rela atau ikhlas berkorban demi yang dicintai, senantiasa bersedia memberikan pelayanan yang terbaik, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. Nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivita.
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia (beragama).
4. Nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan dalam kehidupan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakikat isi Pancasila.
Berikut hakikat isi pancasila sebagai berikut.
1. Hakekat Tuhan, ditemukan dalam pernyataan-pernyataan seperti causa prima, sangkan paraning dhumadhi, dzat
yang mutlak dan mudah dipahami melalui sifat-sifat Tuhan seperti Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan lain sebagainya.
2. Hakekat manusia. Menurut Notonegoro, hakekat manusia terbagi menjadi dua teori, yaitu teori monodualisme dan monopluralisme. Monodualisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan, misalnya kesatuan antara jiwa dan raga. Monopluralisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas banyak asas yang merupakan kesatuan, misalnya jiwa – raga, individu – sosial, mandiri –terikat sebagai makhluk Tuhan.
3. Hakekat satu. Kata "satu" menunjukkan sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi.
4. Hakekat rakyat, berarti segenap penduduk suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa.
5. Hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak sewenang wenang, seimbang, atau perlakuan yang sama. Dengan memahami serta menerapkan dasar nilai-nilai tersebut, maka segala kegiatan kenegaraan, kemasyarakatan, maupun perorangan di Indonesia dapat dikatakan beretika Pancasila. Etika membicarakan manusia terutama tingkah laku dan perbuatan yang dilakukan dengan sadar dilihat dari kacamata baik dan buruk.

Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa globalisasi muncul karena dorongan dari kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi. Hal ini menyebabkan semakin derasnya arus informasi dengan segala dampaknya baik positif maupun negatif.

B. Tinjauan Umum Mengenai Media
Massa
1. Perkembangan Media Massa di
Ketika membahas media massa di Indonesia, maka akan terlibatlah dengan pers. Definisi dari media massa jika ditelusuri dari kata "media" berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata "massa" berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian media massa sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.
Pengertian pers juga dapat diuraikan dalam arti sempit dan dalam arti luas, seperti yang diuraikan oleh
Oemar Seno Adji yaitusebagai berikut:
a. Pers dalam arti sempit mengandung penyiaran pikiran, gagasan berita dalam jalan kata tertulis
b. Pers dalam arti luas memasukkan di dalamnya semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan kata-kata lisan.

2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Pada pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa Pers Nasional akan melaksanakan
peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta
menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan
kebenaran.

Peranan pers atau juga media massa sebagaimana dirumuskan dalam hukum yang biasanya dimuat di media massa terbatas antara lain sebagai berikut:
a. Melibatkan tokoh atau orangterkenal.
b. Berkaitan dengan skandal hukum.
c. Pertama Kali Terjadi.
d. Memiliki Problem Hukum
e. Proses Pembuatan Undang Undang
f. Melihat penerapan undang undang baru
g. Perselisishan antara lembaga hukum
h. Pemilihan petinggi hukum
i. Kisah kisah pencari keadilan
j. Berkaitan dengan lembaga hukum atau aparat hukum

9. Penutup
Praktik penerapan nilai-nilai Pancasila dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial khususnya di Indonesia belum sepenuhnya dilaksanakan. Berita yang disebarkan kepada masyarakat umum seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terlepas dari berita dan sumber berita, orang benar-benar percaya.