Kiriman dibuat oleh Aulia Zahwa Adinda 2213053103

Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103


A. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai berita tersebut dan apa yang anda lakukan untuk mengantisipasi dampak negatif penyebaran hoaxs?
Tanggapan saya mengenai berita di atas adalah menyebarkan berita hoax merupakan penyebab terjadinya konflik sosial, karena hal ini dapat menggiring opini-opini yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat bahkan dapat menimbulkan ujaran kebencian antar etnis.
Jadi, sebagai mahasiswa yang cerdas dan terpelajar kita harus bisa membedakan berita asli dan berita hoax. Kita jangan gampang tergiring oleh opini-opini di media sosial. Media sosial merupakan tempat pertama terjadinya munculnya berita hoax. Kebanyak orang mengambil mentah-mentah berita tanpa menyaringnya terlebih dahulu.
Maka dari itu, kita harus melakukan hal-hal yang telah diuraikam oleh kominfo, yaitu sebagai berikut:
1. Hati-hati dengan judul provokatif
2. Cermati alamat situs
3. Periksa fakta
4. Cek keaslian foto
5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax


B. Bagaimanakah pengaruh pengembangan iptek yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila di media sosial dan  solusi apa yang anda sampaikan bagi pengembangan iptek yang lebih baik?
Perkembangan IPTEK saat ini sangat bertentangan dengan nilai pancasila, karena banyak hal-hal yang menimbulkan hilangnya nilai pancasila dalam diri kita. Contohnya hilangnya rasa tolong menolong, gotong royong, jujur, dan lain-lain.
Perkembangan IPTEK juga telah membuat budaya barat masuk ke Indonesia contohnya gaya hidup dan gaya berpakaian.
Sebagai warga negara yang cerdas kita harus mengambil sisi positif dari perkembangan IPTEK dengan tetap menerapkan nilai-nilai pancasila dan norma berkewarganegaraan.


C. Sikap Konsumerisme menyebabkan Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya, bagaimakah solusi menurut program studi/jurusan yang anda ambil saat ini atas permasalahan tersebut?
Perkembangan IPTEK telah membuat gaya hidup barat masuk ke Indonesia, contohnya gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumtif adalah perilaku atau gaya hidup individu yang senang membelanjakan uangnya tanpa pertimbangan yang matang. Dengan meningkatnya gaya hidup konsumtif warna Indonesia perlahan membuat warga menengah ke bawah tertindas, karena membuat harga dollar semakin naik. Dan yang lebih buruknya produk lokal pun tidak bisa berkembang, karena masyarakat kelas menengah ke atas memilih barang-barang branded. UMKM yang seharusnya di dukung dan di junjung tinggi, malah di matikan secara perlahan
Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103

Detik-Detik Hiroshima & Nagasaki di Bom, Peristiwa Sebelum Proklamasi RI


Tanggal 15 Agustus, 75 tahun lalu terjadi peristiwa bersejarah.  Jepang menyerah kepada sekutu yang membuka peluang bangsa Indonesia untuk memproklamirkan kemerdekaan, yaitu 2 hari kemudian tepatnya pada tanggal 17 Agustus.  7 Desember 1941 Jepang menyerang pangkalan Amerika Serikat di Pearl Harbor memicu bersatunya persekutuan Amerika Serikat, Britania Raya, Belanda, hingga Hindia Belanda dan sejumlah negara jajahan Inggris serta sejumlah Negara Amerika Latin untuk bersama-sama berperang melawan Jepang. Jerman dan Italia juga bergabung bersama tim Amerika Serikat.
Puncak Perang sekutu melawan Jepang adalah dijatuhkannya bom atom ke Kota Hiroshima Jepang pada 6 Agustus 1945. 140.000 orang tewas seketika nyaris setengah dari penduduk Kota Hiroshima yang ketika itu berjumlah 350.000 orang. Tidak berhenti sampai di sana bom atom kedua dijatuhkan sekutu ke kota Nagasaki Jepang tiga hari kemudian 9 Agustus 1945. Enam hari pasca pemboman Nagasaki, tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Menteri luar negeri Jepang ketika itu, Shigematsu Sakaibara menandatangani surat tanda Jepang menyerah diatas kapal perang Amerika Serikat USS Missouri. Ini menandai berakhirnya Perang Dunia ke-2 di wilayah Pasifik. Bagi Indonesia yang saat itu dijajah Jepang, momen ini menjadikan terjadinya kekosongan kekuasaan atau status quote di wilayah Indonesia memanfaatkan hal ini dua hari kemudian bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103

Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Sungai

Kemajuan era teknologi ini, semakin membuat globalisasi memanas. Bumi semakin tercemar, contohnya yang paling sering kita lihat adalah limbah. Limbah merupakan zat yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik. Limbah dapat berupa sampah, air kakus, dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.

Di dalam video tersebut, warga dari desan Pegaden Tengah, Pekalongan, Jawa Tengah melakukan unjuk rasa ke pakbrik pembuatan pakaian, karena limbah olahan pabrik dibuang ke sungai. 6 pabrik pakaian membuang limbah bekas olahan pakaian ke sungat tanpa diolah terlebih dahulu, sehingga menimbulkan pencemaran air di sungai dan menimbulkan bau yang tidak sebab. Seharusnya ebelum pabrik dibuang seharusnya diolah terlebih dahulu agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103

Analisis Jurnal

1. Judul
URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

2. Penulis
Ika Setyorini

3. Korespondensi
Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo ikasetyorini@unsiq.ac.id

4. Kata Kunci
Indonesia, Nilai, Pancasila, Teknologi.

5. Rangkuman Isi Jurnal
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Menurut (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Sesuatu akan menjadi norma kalau memang dikehendaki oleh bangsa sebagai norma, yang penentuannya dilandaskan pada moralitas yang baik.

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan oreintasi yang tidak jelas.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) saat ini mencapai kemajuan pesat, sehingga peradapan manusia mengalami perubahan yang luar biasa, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Kontek pengembangan ilmu pengetahuan menegarahi bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya, hal ini ditegaskan bahwa kebenaran itu bersifat non-comulative (tidak bertambah) karena kebenaran itu tidak makin bertambah dari waktu kewaktu. Adapun kemjuan itu bersifat comulative (bertambah), artinya kemajuan itu selalu berkembang dari waktu kewaktu.


6. Kesimpulan
Jadi, kesimpulan dari artikel di atas adalah Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental, sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia, dan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan.
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga manusia harus bisa hidup berdampingan dengan kecanggihan teknologi saat ini. Maka dari itu, sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945.
Nama : Aulia Zahwa Adinda
NPM : 2213053103


Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK


IPTEK adalah hasil karya manusia . Karya tersebut dasarnya digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya.IPTEK tersebut ada saja yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun yang berdampak negatif.

Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai –nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa , yang bagi bangsa Indonesia mutlak. Jika diikuti pandangan –pandangan secular dunia Barat, yang ilmunya dipelajari dan rujukan para cendekiawan, sepertinya berjalan berlawanan.

Sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam perkembangan IPTEK:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional,antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
c. Sila Persatuan Indonesia
Mengkomplementasiakan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
d. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan Kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.