Posts made by Wulan Puspita 2213053232

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Wulan Puspita 2213053232 -
Nama : Wulan Puspita
NPM : 2213053232
Kelas : 2E
Post Test Jurnal Pertemuan 1

Warnings:
Linguistic Core can not confidently detect language of text or detected language is not supported. Used language-independent algorithm

Keywords:
PENDIDIKAN, YANG, DAN, DEMOKRASI, Pendidikan Kewarganegaraan, NEGARA, DALAM, INDONESIA, DENGAN, DARI

Digest:
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1)

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada..

Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Wulan Puspita 2213053232 -
Nama : Wulan Puspita
NPM : 2213053232
Kelas : 2E
Pretest Pertemuan 1

Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

A. Pengertian PKN

Pengertian Kewarganegaraan berawal dari kata warga yang berarti anggota suatu negara, Pkn adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik cinta, setia, berani, berkorban membela bangsa dan negara, serta meltih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.

B. Landasan Ideal dan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
- Landasan ideal nya adalah, Pancasila, UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, SK dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
- Landasan Hukum nya adalah, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

C. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan

- Sumber Historis : (substansi sudah dimulai sebelum indonesia merdeka).
- Sumber Sosiologis : (diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara dan bangsa).
- Sumber Politik : (dibuktikan dengan dimuatnya dokumen mengenai kurikulum pendidikan kewarganegaraan 1957 - 2013).

D. Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif iptek
Nama : Wulan Puspita
NPM : 2213053232
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

Analisis Jurnal

IDENTITAS JURNAL
Judul : PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI bTERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Penulis Jurnal: Syarifuddin
Volume, Nomor, Halaman : Vol.2, No. 02, Hal. 29-41
Tahun Terbit : 02 Desember 2018
Kata Kunci : Pancasila, Filsafat Ilmu, Ilmu pengetahuan dan Teknologi

PANCASILA SEBAGAI FILOSOFI ILMIAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERKEMBANGAN IPTEK
Konsep Dasar Pancasila
Pancasila adalah pedoman atau kaidah perilaku yang penting dan baik serta dasar pemikiran keindonesiaan yang mendalam. Anak bangsa mewujudkan visi kehidupan bangsa Indonesia sebagai landasan pemersatu, lambang persatuan dan pelindung bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat ilmu
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah bagian dari filsafat ilmu. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan dasar pemikiran dan kesadaran. Dalam pengembangan ilmu harus memperhatikan ketuhanan yang menjadi dasar semua pemikiran manusia.

Implikasi sila-sila pancasila dalam Pengembangan IPTEK

1. Ketuhanan yang maha esa
Implikasi Sila pertama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pengembangan ilmu pengetahuan Manusia pada hakikatnya merupakan mahluk religi. Sebagai mahluk religi, setiap manusia memiliki potensi untuk sampai pada kesadaran bahwa terdapat kekuatan, dengan segala kemahaan, yang mencipta dan menguasai jagad raya. (Toenlie,2014) Dalam Pengembangan Ilmu pengetahuan, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi mulai dari pendidikan dasar, sampai pada pendidikan Tinggi. Dalam Pengembangan ilmu pengetahuan manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus mengembalikan kepada sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang ada di alam ini, Sehingga dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi murni manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umum baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan.
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesame manusia.
b. Saling mencintai sesame manusia.
c. Mengembalikan sikap tenggang rasa
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
g. Berani membela kebenaran dan keadilan
h. Bangsa indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia.

3. Persatuan Indonesia
Implikasi sila ketiga yaitu, Persatuan Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan Sila persatuan Indonesia,dalam pengembangan pengetahuan memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
Kerakyatan yang berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok
manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam
hubungan sila IV ini berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatandisebut Pula kedaulatan rakyat (rakyat
berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah). Hikmat
kebijaksanaan berarti penggunaan rasio/akal yang sehat dengan selalu
mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan
dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh
itikad baik sesuai dengan hati nurani manusia.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Implikasi sila ke 5 dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah; Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986).