གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Putri sarah afifah

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Putri sarah afifah གིས-
Nama : Putri sarah afifah
Npm : 2213053001
Kelas : 2F

analisis video

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Ada beberapa unsur pembentuk identitas nasional, yakni suku bangsa, agama, budaya dan bahasa. Indonesia memiliki keragaman suku, memiliki perbedaan agama cukup banyak, keragaman budaya dan juga bahasa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu di support dengan bahasa daerah-bahasa daerah di Indonesia yang lebih dari 1000 bahasa daerah yang bisa dipelajari dari berbagai daerah masing-masing. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35 dan 36C.

Identitas nasional memiliki tujuan sebagai pemersatu bangsa, sebagai pembeda dengan bangsa lainnya, sebagai nilai potensi bangsa dan sebagai landasan negara. Adanya identitas bangsa dapat berperan sebagai bahan serta objek dalam intergasi nasional, serta pengontrol sumber daya ekonomi.

Berikut ini adalah Identitas bangsa Indonesia terdiri dari :
1.Bahasa Indonesia
2.Bendera Merah Putih
3.Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
4.Lambang negara atau dasar negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
6.Dasar hukum Indonesia yaitu UUD 1945
7.Bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Putri sarah afifah གིས-
Nama : Putri sarah afifah
Npm : 2213053001
Kelas : 2F

analisis jurnal
Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut. Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Namun secara realitas di tengah-tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan.

Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa. Dengan adanya wawasan kesatuan jiwa “Bhineka Tunggal Ika” dapat menjadi modal yang dapat digunakan untuk mempertahankan identitas bangsa, serta dengan adanya perilaku demokrasi multikultural pada masyarakat.

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

Putri sarah afifah གིས-
Nama : Putri sarah afifah
Npm : 2213053001
Kelas : 2F

TUGAS ANALISIS JURNAL
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Pendidikan yang berdasarkan pada nilai nilai Pancasila, untuk menyelenggarakan misi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Menurut sejarahnya pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
(Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu untuk membangun bangsa Indonesia agar bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa bernegara, menjadikan warga Negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokrasi namun tetap menjaga persatuan dan integritas bangsa , dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban (kebebasan persamaan, toleransi dan tanggungjawab). Untuk menjadi negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat sejalan dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konteks dasar nasional Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian dapat menjadikan kesiapan untuk menjadi bagian dari warga Negara dunia pada era modern saat ini.