Nama : Luluk Utami
NPM : 2213053257
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume : 3
Nomor : 31
Halaman : 17-27
Tahun Terbit : 2021
Judul Jurnal : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Nama Penulis : 1.Kanesa Putri
2. Muhammad Eko Maryana
Analisis Jurnal
1. Judul
Jurnal ini berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat, Judul tersebut sudah sesuai dengan isi jurnal.
2. Penulis
Jurnal ini di tulis oleh dia orang penulis yaitu Kanesa Putri
dan Muhammad Eko Maryana Penulisan nama sudah benar karena ditulis tanpa gelar.
3. Korespondensi
Dalam jurnal ini nama dari penulis dilengkapi dengan lembaga pendidikan dan emailnya yaitu STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi - kanesa.putri@gmail.com,
2 STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi – eko.maryana@gmail.com.
4. Abstrak
Dalam jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.
5. Kata Kunci
Dalam jurnal ini menggunakan satu bahasa yaitu Bahasa Indonesia kuncinya yaitu moral, etika, dan hukum.
6. Pendahuluan
Membahas mengenai etika dan moral sangat penting karena mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Jurnal ini juga membahas Etika dan moral lahir dari kebiasaan mayarakat yang sesuai dengan ajaran biasanya hukum adat dan hukum agama yang di anut.
7. Metode Penelitian Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
8. Pembahasan
Pada bagian pembahasan membahas tentang Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar
perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Jurnal ini juga membahas etika adalah suatu ilmu yang membahas
perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia. Hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat. penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat. Upaya yang dapat dilakukan untuk membentuk moral bangsa saat ini yaitu
1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam
masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
4. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
5. Seminar tentang kesadaran hukum
6. Menegakkan HAM di Masyarakat
7. Pemerintah harus bertindak.
NPM : 2213053257
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume : 3
Nomor : 31
Halaman : 17-27
Tahun Terbit : 2021
Judul Jurnal : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Nama Penulis : 1.Kanesa Putri
2. Muhammad Eko Maryana
Analisis Jurnal
1. Judul
Jurnal ini berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat, Judul tersebut sudah sesuai dengan isi jurnal.
2. Penulis
Jurnal ini di tulis oleh dia orang penulis yaitu Kanesa Putri
dan Muhammad Eko Maryana Penulisan nama sudah benar karena ditulis tanpa gelar.
3. Korespondensi
Dalam jurnal ini nama dari penulis dilengkapi dengan lembaga pendidikan dan emailnya yaitu STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi - kanesa.putri@gmail.com,
2 STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi – eko.maryana@gmail.com.
4. Abstrak
Dalam jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.
5. Kata Kunci
Dalam jurnal ini menggunakan satu bahasa yaitu Bahasa Indonesia kuncinya yaitu moral, etika, dan hukum.
6. Pendahuluan
Membahas mengenai etika dan moral sangat penting karena mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Jurnal ini juga membahas Etika dan moral lahir dari kebiasaan mayarakat yang sesuai dengan ajaran biasanya hukum adat dan hukum agama yang di anut.
7. Metode Penelitian Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
8. Pembahasan
Pada bagian pembahasan membahas tentang Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar
perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Jurnal ini juga membahas etika adalah suatu ilmu yang membahas
perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia. Hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat. penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat. Upaya yang dapat dilakukan untuk membentuk moral bangsa saat ini yaitu
1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam
masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
4. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
5. Seminar tentang kesadaran hukum
6. Menegakkan HAM di Masyarakat
7. Pemerintah harus bertindak.
Dengan demikian diharapkan upaya upaya tersebut dapat dijadikan pandangan masyarakat.
9. Kesimpulan
Pada jurnal ini kesimpulan nya adalah etika dan moral dalam masyarakat ternyata ini bukan lagi hal yang sepele jika dilihat lebih serius untuk membahas lebih dalam. Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk
pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi,
Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbunzaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi
kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.
10.Daftar Pustaka/ Daftar bacaan
Pada bagian daftar Pustaka sudah di cantumkan dengan jelas referensi bacaanya.