Posts made by ASYIFA NURHALIZA 2213053074

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

by ASYIFA NURHALIZA 2213053074 -
Nama:Asyifa Nurhaliza
Npm:2213053074
Kelas:2E

Analisis Jurnal

KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya.
Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat
bukanlah pekerjaan mudah. Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing-masing.Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.

Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia.Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis.
Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Apakah nilai nilai budaya lokal cukup relevan direvitalisasikan dalam menghadapi berbagai krisis konflik yang berdimensi sosial, ekonomi, budaya, politik, dan termasuk persoalan Ham yang terjadi di tanah air. Secara historis seringkali pengalaman masa lalu menjadi begitu berharga dalam mempertahankan eksistensi kehidupan masyarakat. Wacana tentang upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan jaman menuju arah yang lebih baik. Artinya di satu pihak perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesasdaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Franz Magnis Suseno (2005:216) secara tegas mengatakan bahwa Indonesia hanya dapat bersatu jika pluralitas yang menjadi kenyataan sosialnya dihormati.
Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by ASYIFA NURHALIZA 2213053074 -
Nama:Asyifa Nurhaliza
Npm:2213053074
Kelas:2E

Identitas Nasional

Identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas suatu bangsa yang berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Identitas nasional adalah hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari negara lain. Identitas nasional menggambarkan karakter bangsa. Identitas nasional menjadi penting agar terjaga keutuhan bangsa.
4 unsur identitas nasional yaitu sebagai berikut:
1. Suku Bangsa
Suku bangsa ialah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif ada sejak lahir yang sama coraknya dengan umur dan jenis kelamin Indonesia. Terdapat banyak sekali suku bangsa di Indonesia kurang lebih 300 dialek bangsa populasi Indonesia. Saat ini diperkirankan mencapai 210 juta dari jumlah tersebut separuhnya adalah etnis jawa.

2. Agama
Bangsa Indonesia sangat di kenal adalah bangsa yang agamis, agama yang ada di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan. manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat atau model- model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan memahami lingkungan yang dihadapi dan. digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa

Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain, bahasa digunakan untuk berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan, gerakan dan isyarat.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu undang-undang dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36c identitas nasional yang menunjukkan jadi diri Indonesia.
Identitas nasional yang menunjukan jati diri Indonesia sebagai berikut:
1. Bahasa nasional atau bahasa
persatuan yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara Indonesia yaitu Pancasila
7. Konstitusi dasar negara Indonesia
yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi wawasan nusantara 10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional.

Faktor pembentuk identitas nasional :
1. Faktor objektif : faktor geografis, ekologis dan demografis.
2. Faktor subjektif : faktor historis, sosial, politik, dan Kebudayaan.

Adapun upaya untuk mempertahankan identitas nasinonal yakni dengan cara
1) menerapkan nilai-nilai Pancasila,
2) menanamkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme,
3) mengutaman sikap persatuan dan kesatuan dan
4) memanfaatkan situs jejaring sosial.
5)Upaya menjaga identitas bangsa Indonesia dari ancaman globalisasi di antaranyadengan menggunakan produk lokal (produk dalam negeri) daripada produk luar negeri danmempelajari dan memahami kebudayaandi Indonesia .

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by ASYIFA NURHALIZA 2213053074 -
Nama:Asyifa Nurhaliza
Npm:2213053074
Kelas:2E

Analisis Jurnal

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5) .
Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas masyarakat Indonesia saat ini yang masih belum mengenal demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang sering disebut sebagai pendidikan demokrasi, namun ruang lingkup dan fokusnya adalah pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung selama perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus pendidikan.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jalan untuk mempertemukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berbeda dari luar, serta pikiran dan nilai-nilai bangsa Indonesia, bertujuan untuk mewujudkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan Inklusif yang humanistik diharapkan dapat menjadi laboratorium untuk menaburkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.  
Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society.
Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu (Ubaedillah, 2008: 176). Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.
Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1) wilayah public yang bebas (free public spehere);
2) demokrasi (democracy);
3) toleransi (tolerance) ;
4) kemajemukan (pluralism);
5) keadilan sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185).
Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani Indonesia, yang dapat diwujudkan melalui pengembangan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari secara dialogis, santun, dan beretika. praktik demokrasi yang santun dan benar untuk mewujudkan pembangunan demokrasi yang beradab di Indonesia (demokrasi yang beradab).

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by ASYIFA NURHALIZA 2213053074 -
Nama:ASYIFA NURHALIZA
NPM:2213053074
KELAS:2E

Analisis vidio

Berdasarkan vidio yang telah saya simak tentang Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan Tinggi

A.Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang mempunyai arti yaitu anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki rasa cinta, setia, berani berkorban untuk membela bangsa dan negara, serta untuk melatih peserta didik dalam berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila.

B. Landasan Ideal dan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

Landasan Ideal meliputi yaitu pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, dan pancasila sebagai ideologi negara.
●Landasan Hukum meliputi yaitu Pembukaan UUD 1945,
●Batang Tubuh UUD 1945,
●UU Nomor 20 Tahun 1982,
●UU Nomor 20 Tahun 2003,
●dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

C.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
●Sumber Historis, substansi sudah dimulai sebelum indonesia merdeka.
●Sumber Sosiologis, diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara dan bangsa.
●Sumber Politik, dibuktikan dengan dimuatnya dokumen mengenai kurikulum pendidikan kewarganegaraan 1957-2013.

D.Dinamika, Esensi, dan Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan harus mendorong warga negara supaya dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK yang digunakan untuk mengembangkan dan memajukan negara dan bangsa. Karena, masa depan pendidikan kewarganegaraan itu sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.Jadi kita sebagai masyarakat harus bisa memikirkan eksistenti konstitusi negara yang ada di Indonesia.