Nama: Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275
Identitas jurnal
Judul jurnal : Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Penulis : Ika Setyorini
Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo
ikasetyorini@unsiq.ac.id
Abstrak :
Sebagai ideologi negara panacasila merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa serta bernegara.
Pendahuluan
Pancasila telah disetujui bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara.Pancasila ialah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan cepat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa .
Hasil Temuan dan Pembahasan
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.
Maksudnya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur semua aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik) merupakan pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
3. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan eranya.
Npm : 2213053275
Identitas jurnal
Judul jurnal : Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Penulis : Ika Setyorini
Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo
ikasetyorini@unsiq.ac.id
Abstrak :
Sebagai ideologi negara panacasila merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa serta bernegara.
Pendahuluan
Pancasila telah disetujui bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara.Pancasila ialah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan cepat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa .
Hasil Temuan dan Pembahasan
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.
Maksudnya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur semua aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik) merupakan pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
3. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan eranya.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
IPTEK, di masa sekarang sudah merupakan kebutuhan tersendiri.
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh sebab itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.
melekatnya Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
1.) Pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
2.) Iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia,
3.) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia,
4.) Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
5.) Iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
-Sumber historis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek di
Indonesia dapat ditelusuri dalam
Pembukaan UUD 1945. Pada alenia
keempat Pembukaan UUD 1945.
-Sebagai sumber sosiologis Pancasila
sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat.
-Sumber Politis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek dapat
dilihat dari berbagai kebijakan yang
dilakukan oleh para penyelenggara
negara.
Kesimpulan
Jadi Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terkhusus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki.