Kiriman dibuat oleh NADIA NUR SAFITRI 2213053275

Nama: Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275

Identitas jurnal
Judul jurnal : Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Penulis : Ika Setyorini
Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo
ikasetyorini@unsiq.ac.id

Abstrak :
Sebagai ideologi negara panacasila merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa serta bernegara.

Pendahuluan
Pancasila telah disetujui bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara.Pancasila ialah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan cepat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa .

Hasil Temuan dan Pembahasan
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.
Maksudnya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur semua aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik) merupakan pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
3. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan eranya. 

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
IPTEK, di masa sekarang sudah merupakan kebutuhan tersendiri.
Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh sebab itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.
melekatnya Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
1.) Pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
2.) Iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia,
3.) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia,
4.) Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
5.) Iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
-Sumber historis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek di
Indonesia dapat ditelusuri dalam
Pembukaan UUD 1945. Pada alenia
keempat Pembukaan UUD 1945.
-Sebagai sumber sosiologis Pancasila
sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat.
-Sumber Politis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek dapat
dilihat dari berbagai kebijakan yang
dilakukan oleh para penyelenggara
negara.

Kesimpulan
Jadi Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terkhusus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki.
Nama : Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275

Analisis jurnal
Judul jurnal : Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kesejahteraan Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penulis : Mursyidah Dwi Hartati,
Ponoharjo, dan Mohamad Khamim
Email Penulis: musyidahdh@gmail.com

Pendahuluan
Berlangsungnya proses globalisasi melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa yaitu ruang dan waktu. Globalisasi terjadi pada segala bidang.Yang merupakan faktor utama pendukung globalisasi ialan TIK.
Dorongan globalisasi yang menyebabkan banyak perubahan,dapat membawa muncul nya konsep "Dunia Tanpa Tapal Batas" .
Mudah nya mengakses informasi yang baik dan buruk,yang seharus nya dapat memilah kembali, sebagai mahasiswa datanga nya budaya luar yang ingin menggantikan ideologi pancasila yang membuat kita harus bijak dalam mengakses informasi yang masuk. Pancasila yaitu warisan luhur luar biasa yang mengandung nilai nilai luhur. Jadi, harus adanya pemulihan vital dan urgensi pancasila dalam kehidupan sehari hari.

Materi dan Metode
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila yaitu pelajaran yang memberikan pedoman manusia untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia.

Sikap
Menurut Eagle dan Chaiken (1993)
dalam buku A. Wawan dan Dewi M. (2010, p.20) mengemukakan bahwa sikap dapat diposisikan sebagai hasil evaluasi terhadap obyek sikap yang diekspresikan ke dalam proses-proses kognitif, afektif (emosi) dan perilaku.

Ciri-ciri sikap
Ciri-ciri sikap menurut Heri Purwanto (1998) dalam buku Notoatmodjo (2003, p.34) adalah:
Sikap bukan dibawa sejak lahir melainkan dibentuk atau dipelajari sepanjang perkembangan itu dalam hubungannya dengan obyeknya, Sikap
dapat berubah-ubah karena itu sikap dapat dipelajari dan sikap dapat berubah pada orang-orang bila terdapat keadaan keadaan dan syarat-syarat tertentu yang mempermudah sikap pada orang itu.

Tingkatan Sikap
Menurut Notoadmodjo (2003) dalam
buku Wawan dan Dewi (2010), sikap terdiri dari berbagai tingkatan yaitu: (1) Menerima (receiving) Menerima diartikan bahwa orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek), (2) Merespon (responding) Memberikan jawaban apabila memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi sikap karena dengan suatu usaha untuk menjawab pertanyaan atau mengerjakan tugas yang diberikan.

Fungsi Sikap
Menurut Katz (1964) dalam buku Wawan dan Dewi (2010, p.23) sikap mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1. Fungsi instrumental atau fungsi
penyesuaian atau fungsi manfaat, Fungsi ini berkaitan dengan sarana dan tujuan. Orang memandang sejauh mana obyek sikap dapat digunakan sebagai sarana atau alat dalam rangka mencapai tujuan.
2. Fungsi pertahanan ego, Ini merupakan sikap yang diambil oleh seseorang demi untuk mempertahankan ego atau akunya. Sikap ini diambil oleh seseorang pada waktu orang yang bersangkutan terancam keadaan dirinya atau egonya.
3. Fungsi ekspresi nilai, Sikap yang ada pada diri seseorang merupakan jalan bagi individu untuk mengekspresikan nilai yang ada pada dirinya. Dengan mengekspresikan diri seseorang akan mendapatkan kepuasan dapat menunjukkan kepada dirinya.Dengan seseorang mengambil sikap tertentu akan menggambarkan keadaan sistem nilai yang ada pada individu yang bersangkutan.
4.Fungsi pengetahuan Individu mempunyai dorongan untuk ingin mengerti dengan pengalaman-pengalamannya. Ini berarti jika seseorang mempunyai sikap tertentu terhadap suatu obyek, menunjukkan mengenai pengetahuan orang terhadap obyek sikap yang bersangkutan.

•Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) 
IPTEK yang semakin pesat yang selalu memengaruhi dan mendorong perkembangan suatu negara.
Ilmu menurut Jujun Surya Sumantri digolongkan menjadi tiga macam, yaitu 1.Etika (pengetahuan tentang baik dan buruk)
 2. Estetika (pengetahuan tentang indah dan jelek)
 3. Logika (pengetahuan tentang benar dan salah).
Singkatnya, ilmu ialah rangkaian aktivitas berpikir yang bersifat sistematis, objektif, bermetode agar menghasilkan pengetahuan yang objektif pula.
teknologi merupakan aplikasi dari kreativitas manusia berkaitan dengan alat dan bahan, serta diwujudkan dalam bentuk materi yang digunakan untuk membantu tercapainya kebutuhan manusia.

Oleh karena itu sebagai generasi muda mahasiswa yang bijak, kita harus pandai memilah informasi yang masuk mampu menyeleksi baik tidak nya pengaruh IPTEK tersebut, agar tetap menujunjung tinggi urgensi dan eksistensi nilai pancasila, pancasila sebagai pedoman berbangsa dan juga bernegara. 


Nama : Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275

Analisis video "Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK"

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sebuah karya yang di hasilkan oleh manusia yang di gunakan dalam membantu kebutuhan manusia dalam menghadapi kehidupannya,IPTEK Juga bisa bedampak positif dan Negatif tergantung kita yang dapat memanfaatkan nya.
Pancasila itu pada dasarnya ialah gagasan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara untuk seluruh rakyat Indonesia. 

IPTEK dan pancasila saling berhubungan karena nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila adalah hal yang penting dalam perkembangan ilmu dan juga teknologi,IPTEK berkembang sangat pesat. Mutlak nya dasar ketuhanan Yang Maha Esa bagi Indonesia.
Terdapat sila-sila Pancasila yang menjadi Sistem Etika Dalam Pengembangan IPTEK yaitu sebagai berikut:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
mengomplementasikan Ilmu pengetahuan mencipta,keseimbangan antara rasional dan irasional antara akal dan juga kehendak. pada sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang di temui di bukatikan dan di ciptakan,namun ada pertimbangan tujuan dan akibat nya bisa merugikan manusia atau tidak.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam pengembangan IPTEK manusia harus bersikap beradab karena IPTEK merupakan hasil budaya manusia yang beradab dan juga bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia
Universalitas dan internasionalisme pada sila lain, maksudnya pengembangan IPTEK seharusnya bisa meningkatkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme dan juga keluhuran.
4. Sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam bermusyawaratan perwakilan
Perkembangan IPTEK yang demokratis, maksudnya yaitu setiap ilmuan harus memilih kebebasan untuk mengembangkan IPTEK serta harus menghormati dan juga menghargai kebebasan orang lain dan juga memepunyai sikap yang terbuka ketika di beri masukan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan. Keseimbangan Manusia dalam dirinya, dengan tuhannya ,dengan sesama manusia, serta lingkungan.
Nama : Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275

A. Sistem etika perilaku politik saat ini masih belum efektif dan masih harus terus di lakukan evaluasi. Penerapan atau pengimplementasian pancasila belum menyeluruh untuk mencapai eksistensi dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Masi banyak perilaku menyimpang dari nilai pancasila di dunia politik saat ini, para pemimpin negara yang terkadang tidak mau mendengarkan suara rakyat,banyak yang melakukan korupsi, penyalahan wewenang dan tidak adil pada setiap warga negara,yang seharusnya setiap orang mempunyai hak yang sama. Karena dalam proses pemilihan nya pun sekarang di pilih bukan karena hati nurani namun bisa di katakan jika banyak yang memberi itulah yang akan rakyat pilih jadi para calon akan berlomba-untuk mengambil simpati rakyat, sehingga dalam mengemban amanah nya pun melenceng dari visi dan misi yang telah di buat. Nah oleh sebab itu, sebagi warga negara yang bijak kita harus memilih dengan hati nurani sesuai asas-asas pemilu agar negara indonesia ini semakin maju, berkembang, dan sesuai yang di harapkan.

B. Etika generasi muda di sekitar tempat saya sudah cukup baik namun belum menyeluruh , sikap nya yang saling hormat menghormati, bermusyawarah, gotong royong penerapan nilai pancasila sudah banyak di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, contonya dalam menyambut hari kemerdekaan 17 agustusan kami bermusyawarah untuk mengadakan beberapa cabang lomba serta di perlukannya kerja sama agar projek tersebut terlaksana,contoh lainnya jika lewat di depan rumah menyapa atau menelakson dan lain sebagainya.
Solusi dekadensi moral yakni
Perlunya penanaman pendidikan karakter sejak dari dini serta moral dalam beragama karena jika pondasi nya kuat Insyaallah akan menjadi pribadi yang baik, selanjutnya pengawasan serta pehatian orang tua pun sangat penting bagaimana orangtua yang mengawasi pergaulan anak nya agar tidak salah dalam pergaulan serta arahan orangtua dalam segala aktivitas nya dan dapat menggunakan iptek dengan bijak.
Nama : Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275

Analisis jurnal
Judul jurnal : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Fakultas Ekonomi dan Sosial, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
Jl. Siliwangi, Jl. Ring Road Barat, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman
E-mail: ariesta@unjaya.ac.id

Dasar negara indonesia ialah pancasila oleh sebab itu tujuan yang akan di capai oleh bangsa indonesia yaitu masyarakat yang berlandaskan pancasila.
Media massa merupakan suatu jenis
komunikasi yang ditujukan kepada
sejumlah khalayak yang tersebar,
heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Media massa mempunyai peran yang strategis dalam kontrol sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum.
Metode penelitian
Penelitian ini dilakukan secara
normatif yaitu penelitian yang
mendasarkan kepada kajian norma yang ada pada sistem hukum.
Pembahasan
*Tinjauan Umum Mengenai Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai
tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak
disahkannya Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Notonagoro menjelaskan tentang nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya dalam tiga kategori, sebagai berikut:
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Nilai pancasila ialah norma serta pedoman yang harus di implementasikan ,norma tersebut dapat di dapatkan pada hakikat isi dari pancasila.
Nilai pancasila sejak dulu hadir di masyarakat indonesia yang menjadi pedoman berpadu dengan kebudayaan, adat istiadat, dan juga agama. Saat ini tinggal bagaimana kita sebagai pribadi ataupun makhluk sosial mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari hari.

* Tinjauan Umum Mengenai Media
Massa
1. Perkembangan Media Massa di
Indonesia
Pengertian dari media massa apabila
dicari dari kata “media” berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas
Pengertian menurut Pasal 1
Butir 1 Undang-Undang Nomor 40
Tahun 1999 Tentang Pers.
Jurnalistik adalah bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa harus memiliki profesi tertentu, sedangkan media massa merupakan wadah, perantara atau bahkan institusi formal dari pers yang mengesahkan kegiatan jurnalistik tersebut.
Media massa dalam suatu negara 
terikat dalam jejaring sistem sosial dan politik, sebagaimana dijelaskan oleh McQuail sebagai berikut :
• Media massa sebagai bagian dari 
sistem kenegaraan, maka kalangan otoritas kebijakan negara (society/nation) akan menentukan mekanisme operasionalisme media massa dalam menjalankan fungsinya 
sesuai kepentingan nasional/negara.
• Sementara itu pemilik media (media owner) memperlakukan media massa sebagai sarana bisnis, sedangkan bagi para komunikator terutama wartawan 
yang ditujuan adalah kepuasan profesi dan idealisme. Bagi kalangan masyarakat tertentu berupaya memanfaatkan media massa sebagai infrastruktur kekuasaan.

2. Peran Media Massa dalam kontrol  Sosial
Secara umum, media masa  memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Hal ini seperti dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Fungsi kontrol sosial dari pers tersebut selanjutnya dijelaskan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang antara lain dinyatakan, pers yang mana juga melaksanakan kontrol sosial sangat 
penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi,nepotisme,maupun 
penyelewengan dan penyimpangan 
lainnya.
Peranan pers dan juga media massa di rumuskan pada Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa Pers Nasional akan melaksanakan 
peranan sebagai berikut: 
-Untuk memenuhi hak 
masyarakat untuk mengetahui 
-Menegakkan nilai-nilai dasar 
demokrasi, mendorong 
mewujudkan supremasi hukum, 
dan Hak Asasi Manusia, serta 
menghormati kebhinekaan
-Mengembangkan pendapat 
umum yang berdasarkan 
informasi yang tepat, akurat dan 
benar
-Melakukan pengawasan, kritik, 
koreksi dan juga saran terhadap 
hal-hal yang berkaitan dengan 
kepentingan umum
- Memperjuangkan keadilan dan 
kebenaran

Olehkarena itu, pengalaman dari penerapan nilai pancasila  oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia yang secara keseluruhan belum terlaksana, sebagai manusia yang berakal sepatutnya kita dapat memilah informasi-informasi yang masuk dan harus kita teliti terlebih dahulu sebelum kita mempercayai nya sebagaimana yang di jelaskan dalam Q. S.  Al-Hujurat ayat 6.