Nama : Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275
Kelas : 2G
Analisis jurnal
1. Identitas Jurnal
a. Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial
b. Halaman 201-212
c. Tahun Terbit: 2016
Judul jurnal : Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Penulis : Aulia Rosa Nasution
Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia
Abstrak Jurnal
Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi ialah suatu yang tidak terelakkan lagi. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
PENDAHULUAN
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah
pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) . Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
PEMBAHASAN
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics memiliki banyak
pengertian dan istilah.
-Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics
dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,
politik)
b) individu-individu dengan negara.
-Menurut Edmonson (1958)
Arti Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian inimenunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut :
a)Membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara.
b) Menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa.
c) Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban ialah kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris "the government of the people, by the people and for the people”.
Demokrasi di bedakan menjadi 2 yaitu Demokrasi langsung dan tidak langsung
1. Demokrasi langsung
adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
2. Demokrasi tidak langsung
demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengemukakan pertama kalinya adalah john lock yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak- hak yang diberikan langsung olehTuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
KESIMPULAN
Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting uantuk mendidik karakter bangsa Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyeimbangan prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan.