Posts made by Suherli Evarianti 2253053029

Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029
Kelas : 2C

Analisis Jurnal 2

"Integrasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia"


Identitas dan Integrasi Nasional Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, dan seterusnya). Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi, identitas itu tergantung pada peran-peran yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta ditentukan pula dari cara menyikapi keadaan dan peran tersebut.

Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Seperti halnya identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural, Seseorang bisa berbeda dengan orang lain, bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda.
Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029
Kelas : 2C


Analisis Video 2

"Identitas Nasional"

Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis mebedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Terdapat 3 unsur dalam identitas nasional yaitu yang pertama identitas fundamental dimana pancasila merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara, yang medua identitas instrumental yang berisi UUD 1945, dan yang terakhir identitas alamiah yang meliputi negara kepulauan. Terdapat faktor pembentuk identitas nasional yaitu faktor objektif (faktor geografis, ekologis, dan demografis) dan faktor subjektif (faktor historis, sosial, politik, dan budaya).


Tujuan dan Fungsi Identitas Nasional yaitu meliputi :

1. Sebagai alat pemersatu bangsa
2. Sebagai pembeda dengan bangsa lainnya
3. Merupakan landsan negara
4. Sebagai identitas negara tersebut
5. Sebagai nilai potensi bangsa

Peran identitas nasional yaitu sebagai bahan atau objek dalam integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, menjadi penanda ikatan solidaritas serta menjadi definisi teritorial.
Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029
Kelas : 2C


Analisis Video 1

"Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi"


Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) berasal dari kata yang meliputi warga negara yang merupakan suatu usaha sadar peserta didik menyiapkan semangat, cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum pada pendidikan kewarganegaraan :

1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 tahun 1982
5. UU Nomor 20 tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber historis, sosiologis, dan politik pada pkn, yang pertama pada sumber historis yaitu terdapat substansi yang dimulai sebelum indonesia merdeka, yang kedua sumber sosiologis yang dimana diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara, dan yang ketiga yaitu politik berupa dokumen kurikulum, kewarganegaraan (1957), civics (1962), dan kewarganegaraan negara (1968).

Dimensi, Esensi, dan Urgensi pada PKN yaitu PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa, serta masa depan PKN sangat ditentukan oleh konstitusi negara dan bangsa indonesia.
Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029
Kelas : 2C

Analisis Jurnal

"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani"


Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain :

1. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

2. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa

3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.