གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Suherli Evarianti 2253053029

Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029

Analisis Video "Supremasi Hukum"

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Demokrasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi yang dapat memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum di Indonesia. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum pada masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik yang terdapat di negara Indonesia. Terdapat tuntunan partisipasi dan kontrol oleh para masyarkat terhadap badan dan institut menjadi lebik kuat dan lebih baik dalam legislatif, ekskutif, maupun yudikatif di Indonesia. Peranan hukum dalam bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan dan perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian.

Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Suherli Evarianti 2253053029 གིས-
Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029

Analisis Jurnal "Demokrasi Pemilu dan Presiden 2019 "

Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor, misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005. Demokrasi yang berlangsung di daerah daerah merupakan landasan utama bagi berkembangnya demokrasi di tingkat nasional. Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsipkebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik. Dalam konteks ini, pilpres langsung dapat dikategorikan sebagai proses demokrasi formal yang merupakan tindak lanjut jaminan terhadap hak-hak politik tersebut. Oleh karena itu, dalam studi ini pilpres dilihat bukan hanya sebatas pesta demokrasi semata, melainkan juga sebagai instrumen proses pendalaman demokrasi di tingkat nasional. Sebagai instrumen pendalaman demokrasi, pilpres merupakan upaya penciptaan pemerintahan yang efektif pasca pemilu.

Pemilu bukan hanya penanda suksesi kepemimpinan, tapi juga merupakan koreksi/evaluasi terhadap pemerintah dan proses deepening democracy untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat.Dalam proseskonsolidasi tersebut, parpol sebagai pelaku utama pemilu idealnya dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyedia kader calon pemimpin. Namun, ketika fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi terhambat. Hal ini tampak jelas dalam pemilu 2019 di mana banyak parpol gagal dalam proses kaderisasi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan selebritis sebagai caleg. Tujuannya menjadikan selebritis tersebut sebagai vote getter partai dalam pemilu.Partai Nasdem, misalnya, tercatat sebagai partai yang paling banyak mengambil artis sebagai calon legislatifnya dalam pemilu 2019. Proses pendalaman demokrasi/konslidasi demokrasi memerlukan peran penting stakeholders terkait pemilu dan juga elemen elemen kekuatan lainnya seperti civil society, elite/aktor, media massa dan medsos serta lembaga survey. Independensi, kedewasaan dan partisipasi kekuatan-kekuatan sosial (societal forces) tersebut sangat diperlukan. Civil society, misalnya, perlu tetap kritis dalam mengawal pemilu dan hasilnya. Media massa bisa menjadi pemasok berita yang obyektif dan melakukan kontrol sosial yang berpihak pada rakyat.