Posts made by Septiana Sabila 2213053105

Nama : Septiana Sabila
NPM: 2213053105
Kelas : 3F

Degradasi Moral Pelajar Zaman Modern

Penting sekali untuk mendorong pendidikan moral kepada siswa, bukan sekedar memberi informasi. Karena tingkat etika jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ilmu pengetahuan.
Akhlak dan etika pelajar saat ini sudah merosot drastis akibat pengaruh media massa. Dari menonton acara yang tidak sesuai usia, membaca berita palsu, dll. Sebab, menanamkan etika dan moral sejak kecil sangatlah penting. Pendidikan nilai dan moral sebenarnya ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Di rumah mereka kita diajarkan etika yang baik, ucapan yang baik dan pengambilan keputusan yang baik. Namun kenyataannya, masih banyak orang tua yang bergantung pada semua pengajaran tersebut saat siswanya bersekolah. Kurangnya pemikiran orang tua tentang pentingnya pendidikan nilai dan moral menyebabkan siswa tidak menerima semua itu secara optimal. Di sekolah, siswa banyak menjumpai sikap dan sifat baik dan buruk. Jika siswa sudah diajarkan akhlak di rumah, maka mereka tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Seperti video di atas dimana siswa tersebut menantang gurunya untuk berduel. Siswa tersebut berbicara kasar bahkan bermain kasar kepada gurunya. Meskipun jelas bahwa kekerasan tidak dibenarkan bila dilakukan oleh guru atau siswa atau bahkan oleh siapapun.

Guru harus menjadi karakter pribadi yang sempurna. Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa seorang guru memiliki 4 standar kompetensi dasar, yaitu sebagai berikut.
1. Keterampilan kepribadian
2. Keterampilan sosial
3. Kualifikasi profesional
4. Kompetensi pedagogis
Nama : Septiana Sabila
NPM : 2213053105
Kelas: 3F
6 tahap perkembangan moral menurut Lawrence Kholberg

Menurut Lawrence Kohlberg, tahapan perkembangan moral dibagi menjadi 3 tingkatan, dimana setiap tingkatan mempunyai 2 tahap, atau berjumlah 6 tahap.

● Pra-Konvensional
1. Hindari hukuman
Seseorang mempunyai alasan untuk bertindak atau lalai bertindak untuk menghindari hukuman. Misalnya, jika seseorang tidak menerobos lampu merah di jalan bebas hambatan, ia melakukannya hanya karena tidak ingin polisi mengikuti dan menilangnya.b

2. Keuntungan dan kepentingan pribadi
Tindakan yang diterimanya dipertimbangkan. Seperti “Apa untungnya bagiku, aku akan membantunya karena suatu saat dia akan membantuku kembali.”
● Konvensional
3. Memelihara sikap orang yang baik
Seseorang berpikir tentang praktik sosial yang ada dan apa yang orang lain pikirkan tentang dirinya. Seseorang lebih memilih diam daripada berdebat karena itu tidak baik dan orang baik tidak melakukan hal itu

4. Ikuti aturannya
Jika tidak ada yang mengikuti aturan, maka segalanya akan kacau. Oleh karena itu, aturan harus dipatuhi. Misalnya saja guru kelas turun tangan ketika temannya sedang berkelahi. Hal ini karena membawa kenyamanan bagi seseorang

● Setelah Konvensional
5. Orientasi pada kontrak sosial
Setiap orang mempunyai latar belakang dan situasi yang berbeda-beda. Tidak ada jumlah uang yang mutlak atau tetap ketika melihat suatu perkara. Hak-hak individu harus dilihat sejalan dengan hukum yang ada.
6. Prinsip etika universal
Tahap ini menggambarkan prinsip-prinsip batin seseorang. Dia melakukan apa yang menurutnya benar, meski bertentangan dengan hukum yang ada.
Nama ; Septiana Sabila
NPM: 2213053105
Kleas : 3F
Di era global saat ini posisi pendidikan nilai menjadi sebuah hal yang sangat sentral karena posisinya yang sangat dibutuhkan agar mampu memberikan makna setiap subjek materi untuk mengantarkan bangsa Indonesia menuju peradaban Bangsa yang maju. Tujuan artikel ini adalah untuk menyusun konsep pentingnya pendidikan nilai yang perlu diketahui oleh para pendidik dalam menghadapi kondisi kemajuan teknologi secara global. Penelitian ini menggunakan konsep library research untuk urgensi pentingnya pendidikan nilai. Hasil penyusunan secara konseptual menunjukan bahwa menunjukan bahwa pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan pendidikan nilai agar nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia tetap utuh dan terjaga. Apabila penanaman nilai dalam pendidikan saat ini tidak dikuatkan maka bukan tidak mungkin Bangsa Indonesia sedikit demi sedikit akan kehilangan jati dirinya dan tidak dapat mempertahankan identitas Bangsanya karena mudah terpengaruh oleh kebudayaan asing yang mendunia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kemajuan teknologi perlu diperkuat oleh pendidikan nilai sebagai filternya sehingga siswa mampu kritis dalam penalaran dan pertimbangan moral dan mampu memilih nilai yang baik dan benar berdasarkan pada landasan, Agama, etika, moral dan norma yang berlaku di Indonesia.
Nama : Septiana Sabila
NPM : 2213053105
Kelas : 3F

Yayasan Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh Pada bagian ini kami menjelaskan tentang konsep dan nilai kontekstual serta pendidikan moralitas dalam sistem pendidikan kurikulum Aceh. Sebagai provinsi otonom khususnya dalam bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga mendapat spesialisasi di bidang itu pelatihan agar Aceh tidak hanya dikelola dalam proses implementasinya saja . Aturan yang dikeluarkan pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di Provinsi Aceh. Dasar dari qanun ini adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah-sekolah di provinsi Aceh dieksekusi dengan sempurna. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penerapan pendidikan dan Pasal 1(21) adalah pendidikan yang didasarkan atau diilhami olehnya dengan ajaran Islam. Berdasarkan hal tersebut satuan pendidikan provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran Islam. Salah satu hasil amanah qanun Implementasinya berdasarkan Kurikulum Aceh (Kurikulum Islam). pendidikan di provinsi Aceh. Dengan sifat-sifat tersebut maka penerapan pendidikan Islam menjadi tertata membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia sesuai budaya Aceh dan syariat Islam
(Sulaiman dkk., 2020). Implementasi kurikulum Islam berdasarkan Qanun Aceh nomor 9 tahun 2015, mengalami perubahan di atas
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014, Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 44(2). menyatakan bahwa kurikulum pendidikan Islam harus mencakup mata pelajaran sebagai berikut: (a) Mata pelajaran utama: (1). Pendidikan Islam dan pengamalannya terdiri dari (keyakinan dan akhlak, fiqh) dan Al-Qur'an dan Hadits) (2). Pendidikan Kewarganegaraan; (3) matematika/aritmatika; (4) Informasi Sains; (5) ilmu-ilmu sosial; (6) bahasa dan sastra Indonesia; (7) Bahasa Inggris; (8) Arab;
(9). Latihan dan olah raga; dan (10) sejarah kebudayaan Islam. (B). Subyek Muatan lokal terdiri atas: (1) bahasa daerah; (2) Sejarah Aceh; (3) Adat istiadat, budaya dan kearifan lokal dan (4) pelatihan keterampilan. Berdasarkan Sulaimani dkk. terhadap hasil penelitian tersebut
ke (2020) menjelaskan biasanya kepala sekolah di provinsi Aceh menjelaskan bahwa prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh menyarankan
Perubahan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 menjadi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 Pasal 5 mengatur tentang penyelenggaraan pelatihan. 1. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sejalan dengan prinsip-prinsip berikut: a) Penegakan hukum semua siswa, tanpa memandang kebangsaan, keyakinan, ras atau asal; b) Izin siswa seumur hidup; c) pengembangan potensi umum peserta didik
secara sistematis, terpadu dan terarah (d) Memberikan teladan, motivasi, keyakinan,
kecerdasan dan kreativitas siswa; (e) Mendorong partisipasi masyarakat
mengatur dan mengendalikan mutu pelayanan pendidikan; f) Pengembangan pengetahuan
informasi dan teknologi, melindungi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya,
keberagaman etnis dan ketaatan pada prinsip demokrasi dan keadilan.