Nama : Septiana Sabila
NPM; 2213053105
Kelas : 3F
Analisis Jurnal 1
Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Menurut filsafat moral (etika), masya -rakat adalah suatu sistem komunikasi sosial antarindividu untuk mencapai tujuan bersama. Maka konflik antara kepentingan individual(individualisme) dan kepentingan ko lektif (kolektivisme) justru menjadi potensi bagi eksistensimasyarakat. Oleh sebab itu, kunci persoalannya terletak padasejauh mana kesadaran moral dan etika menjadi watak perilaku setiap individu. Jika kesadaran moral terbingkai dalam sistem norma-norma perilaku sosial (etika), maka kedua kepentingan akan terselenggara secara berkeadilan. Menurut Franz Magnis Suseno (1991), “aja ran moral memuat pandangan-pandangan nilainilai dan norma-norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Norma moral adalah
aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”.
Sedangkan mengenai etika, ditandaskan b ahwa “etika bukan sumber tambahan moralitas
melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran -ajaran moral”. Lebih lanjut, ditekankan
bahwa “etika mempersoalkan tentang mengapa kita harus mengikuti moralitas tertentu,
bagaimana kita dapat mengambil si kap yang bertanggung-jawab berhadapan dengan pelbagai
moralitas”. de Vos (1987), mengatakan bahwa “etika adalah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan
dan moral. Sedangkan moral adalah hal-hal yang mendorong orang untuk melakukan tindakan -
tindakan yang baik sebagai kewajiban untuk norma”.
Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif). Misalnya, “korupsi”adalah perilaku tidak bermoral, tetapi “ tidak membayar pajak” (karena alasan tertentu) adalah
perilaku tidak etis. Tetapi, keduanya tetap mempersoalkan masalah yang sama, yaitu perilaku. Kemudian, dari pendekatan filsafat dan moral atau etika dapat disusun sebuah kerangka pikir bahwa jika di dalam diri setiap individu tertanam kuat dorongan moral untuk berbuat kebaikan, berarti mereka berada dalam satu ikatan moral di dalam dunia kebersamaan. Di dalam satu keterikatan moral, mereka bermasyarakat menurut prinsip etika normatif dalam mencapai tujuan bersama. Jadi tidak perlu terjadi benturan konflik.
Kemudian, aagar kehidupan berlangsung hingga tujuan akhir, maka manusia harus mampumenyediakan segala kebutuhan hidup. Sadar atas segala kekurangan dan
keterbatasannya, seseorang lalu menjalin hubungan dengan orang lain sesamanya. Adapun tuju annya tidak lain adalah agar mereka bisa saling menutupi kekurangannya, dengan cara mengikat diri dalam kebersamaan menurut sistem tertentu yang telah mereka sepakati, sehingga terbentuk suatu kebersamaan di dalam sebuah organisasi sosial kemasyarakatan. A tas kesadaran moralnya itu, setiap orang terdorong untuk membangun potensi diri menjadi lebih otonom dan kreatif, agar
kualitas kerja sama menjadi semakin kuat. Jika dorongan itu berkembang, maka otomatis dinamika kehidupan sosial ke arah kemajuan hidup be rkembang pula.
Jadi, kesadaran moral yang kuat mendorong kreativitas untuk berproduksi secara terkendali menurut norma-norma etika ke arah terbentuknya kehidupan masyarakat berkead ilan. Oleh sebab itu, tiga pilar moralitas dan etika tersebut wajib ditanam dibina dan dikembangkan di dalam diri
setiap individu melalui pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan bermasyarakat. Jika berhasil, maka konflik kepentingan antara p aham individualisme dan kolektivisme justru menjadi energi sosial untuk mendorong pertumbuhan kehidupan masyarakat berkeadilan. Di dalam masyarakat berkeadilan, setiap individu mendapat keleluasaan berdinamika untuk mengoptimalkan potensi dirinya menjadi s eorang individu berkepribadian ideal. Sebaliknya, dengan demikian otomatis masyarakat menemukan jati dirinya yaitu sebagai suatu sistem manajemen sosial.