Posts made by Annisa Fadillah Quraini 2253053026

Analisis video 1
Nama : Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026

"Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Sungai"
Video diatas berisi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga di desa Pegaden tengah Kab. Pekalongan, Jawa Tengah. Aksi unjuk warga tersebut disebabkan adanya pencemaran sungai oleh limbah yang berasal dari 6 pabrik pakaian. Warga merasa tidak nyaman akan limbah yang tercemar di sungai, sebab limbah tersebut menimbulkan bau yang menyengat. Pemilik pabrik yang mengaku tidak mengetahui cara pengolahan limbah tersebut hanya bisa pasrah. Sebab warga mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa apabila penutupan pabrik tidak dilakukan oleh aparat setempat.
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026

Analisis Jurnal yang berjudul “Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”
Oleh Mursyidah Dwi Hartati, Ponoharjo, Mohamad Khamim

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) selalu menjadi bagian terpenting dalam mendorong perkembangan sebuah negara. Laju perkembangan iptek tersebut semakin hari semakin pesat perkembangannya disebabkan adanya tuntutan dan kebutuhan manusia yang juga semakin berkembang di berbagai bidang. Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan. Melihat kenyataan dalam masyarakat terutama pada kalangan mahasiswa, sebenarnya bukan pancasila yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi melainkan masyarakat itu sendiri. Memberi pengaruh baik atau buruk terhadap pancasila tergantung bagaimana masyarakat sebagai penganut ideologi pancasila menyikapi perkembangan teknologi informasi tersebut.

Oleh karena itu nilai- nilai Pancasila perlu dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa. Pelestarian nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Salah satunya adalah dengan adanya Mata Kuliah Pendidikan Pancasila. Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara Republik Indonesia.
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253063026

Analisis Video yang berjudul “Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK”.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau disingkat IPTEK merupakan hasil karya manusia yang digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam kehidupan keseharian. Pemanfaatan IPTEK sendiri berdasarkan kepentingan individu yang memakainya, ada yang berdampak positif maupun negatif. Pancasila sendiri pada dasarnya merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan salah satu hal penting dalam perkembangan IPTEK. Karena perkembangan IPTEK di saat ini dan di masa yang akan datang sangatlah cepat.

Sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa
IPTEK harus dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah akan merugikan manusia atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Memberikan dasar moralitas pada manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab. Sebab IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia
Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keseluruhan bangsa.
4. Sila Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026

1. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Jawab
Etika politik di Indonesia memiliki keragaman sendiri karena negara kita yang besar dan berbeda secara geografis, sehingga menimbulkan budaya etika dan nilai yang agak berbeda, meskipun ada beberapa kesamaan berdasarkan nilai-nilai etika.
Sebagian ada yang sesuai dengan nilai nilai Pancasila,dan sebagian ada yang tidak.
Etika politik yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dapat diperbaiki kembali. Kita harus mengakui bahwa Pancasila harus ditegakkan sebagai ideologi nasional dan bahwa semua tindakan, termasuk etika politik, etika berpakaian, dan etika berkunjung, harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, itu tidak akan berhasil.

2. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Jawab:
Generasi muda sekarang kurang beretika dalam bermasyarakat dan bersosialisasi. Hal tersebut tentu saha tidak mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Adapun solusi yang bisa dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut adalah

1)orang tua harus lebih memperhatikan serta mengontrol perilaku anak dalam bertingkah laku dimasayakat.
2)menggunakan dengan bijak perkembangan teknologi yang sekarang ini menglami kemajuan yang sangat pesat.
3)adanya kesadaran dalam diri dan kesadaran bersama akan pentingnya menanamkan etika dalam diri seseorang
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026


Hasil analisa dari jurnal yang berjudul PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Penulis: Ariesta Wibisono Anditya

Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Hubungan antara tatanan sosial dan tatanan politik disambung oleh media massa, artinya media massa ini saling mengisi dan melengkapi dalam bentuk komunikasi. Tidak semua orang mengetahui hukum, namun dengan media massa, masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasinya.
Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Untuk surat kabar sebagai bagian dari media cetak pengertiannya adalah “lembaran tercetak yang memuat laporan yang
terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual, mengenai apa saja dan dari mana saja di seluruh dunia yang mengandung nilai untuk diketahui khalayak pembaca.
Sedangkan, untuk definisi televisi sebagai bagian dari media elektronik berdasarkan Pasal 1 Butir 4 Undang- Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran adalah “media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.”
Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai (value) merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia, 2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Sedangkan, Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta (hoax) dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ditambah masyarakat yang menerima informasi tersebut langsung percaya dan tidak menelusuri lebih lanjut. Dapat disimpulkan bahwa media masa hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya.