dari yang saya ketahui, dalam tradisi hukum terdapat suatu sistem hukum yg disebut common law atau disebut juga anglo saxon yang berasal dari inggris. sistem hukum ini berkembang di negara-negara berbahasa inggris dan di negara jajahan inggris
diciptakan oleh pengadilan atau hakim. hukum ini wajib diikuti oleh hakim lain dan menjadi aturan umum atau aturan kebiasaan.
diciptakan oleh pengadilan atau hakim. hukum ini wajib diikuti oleh hakim lain dan menjadi aturan umum atau aturan kebiasaan.