Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H
Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral
Kesadaran manusia terhadap lingkungan sangat lemah, hal ini disebabkan oleh keyakinan bahwa manusia mengeksploitasi alam adalah hal yang lumrah. Seperti menebang pohon untuk memenuhi kebutuhan manusia juga merupakan hal yang lumrah, dan tanpa adanya peraturan, membuang sampah sembarangan masih dianggap wajar. Proses perusakan lingkungan seperti pecandu yang kecanduan rokok atau minuman beralkohol hal tersebut akan berdampak buruk bagi dirinya, namun tetap dianggap tidak merasa terganggu. Hal itu karena ada rasa di untungkan tidak di repotkan dan sudah menjadi hal yang biasa karena menikmatinya. Masalah kerusakan lingkungan hidup mempunyai cakupan yang cukup luas tidak hanya dibatasi dalam bentuk kerusakan pada dirinya sendiri namun terkait dengan masalah lain seperti etika dan moral. Dalam hal ini dapat dilihat ada permasalah seperti :
1.Penyusutan Sumber Daya Alam
Meliputi sumber daya lahan, hutan, air dan mineral. Sumber daya alam merupakan modal utama atau fundamental untuk melaksanakan pembangunan. SDA yang di eksploitasi akan mengalami penyusutan dan menimbulkan dampak bagi lingkungan.
2.Polusi/pencemaran
Seperti polusi udara, tanah, air, suara, limbah domestik RT, radiasi, dan teknologi.
3.Bisnis dan konservasi sumber daya alam.
1. Konservasi merupakan segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik. (Piagam Burra, 1981).
2. Konservasi adalah pemeliharaan & perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan & kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim, 1991).
Berdasarkan UU NO 24 TAHUN 1992
1. Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan dengan fungsi utama lindung atau fungsi utama budidaya
2. Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian LH untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan.
3. Kawasan budidaya adalah kawasan yg ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi & potensi SDA
Konservasi SDA di Indonesia
Sifat SDA di INDONESIA yang menonjol Adalah
1. Penyebaran yang tidak merata
2. Sifat ketergantungan antara SDA
Tujuan konservasi SDA
1. Memelihara proses ekologi yang penting dan sistem penyangga kehidupan
2. Menjamin keanekaragaman genetik
3. Pelestarian pemanfaatan jenis ekosistem
Peranan Kawasan Konservasi Penyelamat Usaha Pembangunan dan Hasil-hasil Pembangunan
1. Sebgai pengembangan ilmu pendidikan
2. Pengembangan pariwisata alan dan peningkatan devisa.
3. Pendukung pembangunan di bidang pertanian keseimbangan
Lingkungan alam bermanfaat bagi manusia
Fakta Etika Lingkungan
1. Perumusan kebijakan masih terfokus pada un- renewable resources
2. Kewajiban pada lingkungan adalah mengenai keberlanjutan hidup manusia,
3. Ekonomi VS et poluters's pay ingkungan Penggunaan
4. UU Lingkungan Hidup Jatan yang paling sulit diterapkan di Indonesia.
Masalah Lingkungan
Bencana kekeringan/pengendalian SDA :
• Erosi
• Penurunan keanekaragaman hayati
• Kehilangan sumber plasma nutfah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Limbah B3:
• Limbah yangg mengandung bahan berbahaya dan atau beracun, yangg karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tidsk langsung, dapat merusak dan mencemari lingkungan hidup, dan atau membahayakan kesehatan manusia.
Limbah yg termasuk B3 memenuhi kriteria (salah satu atau lebih):
• Mudah meledak.
• Mudah terbakar
• Bersifat reaktif.
• Beracun
• Menyebabkan infeksi.
• Bersifat korosif