Kiriman dibuat oleh SILMI NUR'AFIFAH 2213053129

Drama Penerapan Nilai Moral Pancasila Di Lingkungan Keluarga

Dalam video terdapat anggota keluarga terdiri dari seorang ibu bernama Lala yang memiliki dua anak yang bernama Caca dan Santi. Kedua anak ibu Lala memiliki sifat yang berbeda. Caca memiliki nilai moral yang baik yaitu sopan santun, rajin beribadah, suka menolong, dan rendah hati, sedangkan Santi memiliki nilai moral yang buruk yaitu angkuh, pemabuk, tidak pernah beribadah.

Dapat disimpulkan bahwa, nilai moral yang baik sangat diperlukan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti tokoh Caca yang pantas untuk dicontoh nilai moralnya di dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai Orang tua juga berperan penting dalam membimbing, membina, menegur serta mengajarkan anaknya untuk berperilaku, bersikap dan bertindak yang baik.
Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

Pentingnya nilai dan moral pancasila dalam lingkungan kampus

Kampus merupakan kehidupan awal untuk pembentukan karakter seorang mahasiswa, setiap kampus di Indonesia mengupayakan kepada mahasiswanya untuk berpegang teguh pada nilai dan norma yang berlaku. Tujuannya yaitu untuk mencetak generasi muda yang berakhlak dan berjiwa kritis dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menyukseskan terbentuknya suatu moral yang baik berbagai universitas di Indonesia menerapkan beberapa kebijakan pendidikan pancasila berperan penting dalam membangun jiwa nasionalis karena butir pancasila mengandung makna mendalam dan menjadi pedoman rakyat Indonesia. Penerapan nilai-nilai pancasila diarahkan berjalan secara manusiawi dan alamiah tidak hanya lewat pengalaman secara probadi, melainkan harus dipahami dan di hayati, oleh karena itu penerapan nilai dan moral bukan untuk proses indoktrinasi.
Masalah nilai dan moral yang terjadi di lingkungan kampus
1. Vandalisme dan kekerasan
2. Mencuri
3. Mencontek
4. Tidak terhormat pada pejabat publik
5. Kekejaman terhadap teman seusia/bullying
6. Menyerang keyakinan orang lain
7. Bicara kasa
8. Pelecehan seksual
9. Bertambah nya orientasi pada diri sendiri dan menurunkan tanggung jawab terhadap diri warga negara
10. Narkoba
Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

Dalam video mengkritisi nilai moral di Indonesia. Menurut Arie Kriting pada zamannya ada (PMP)Pendidikan Moral Pancasila,diganti PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan), kemudian diganti lagi PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Dalam buku PPkn yang dia ingat terdapat contoh menjadi anak baik yaitu, menyebrangkan nenek-nenek di jalan. Dari hal itu, dia merasa belum menjadi anak baik karena belum pernah menyebrangan nenek-nenek. Padahal anak yang baik bukan hanya menyebrangkan nenek-nenek.
Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral

Kesadaran manusia terhadap lingkungan sangat lemah, hal ini disebabkan oleh keyakinan bahwa manusia mengeksploitasi alam adalah hal yang lumrah. Seperti menebang pohon untuk memenuhi kebutuhan manusia juga merupakan hal yang lumrah, dan tanpa adanya peraturan, membuang sampah sembarangan masih dianggap wajar. Proses perusakan lingkungan seperti pecandu yang kecanduan rokok atau minuman beralkohol hal tersebut akan berdampak buruk bagi dirinya, namun tetap dianggap tidak merasa terganggu. Hal itu karena ada rasa di untungkan tidak di repotkan dan sudah menjadi hal yang biasa karena menikmatinya. Masalah kerusakan lingkungan hidup mempunyai cakupan yang cukup luas tidak hanya dibatasi dalam bentuk kerusakan pada dirinya sendiri namun terkait dengan masalah lain seperti etika dan moral. Dalam hal ini dapat dilihat ada permasalah seperti :

1.Penyusutan Sumber Daya Alam
Meliputi sumber daya lahan, hutan, air dan mineral. Sumber daya alam merupakan modal utama atau fundamental untuk melaksanakan pembangunan. SDA yang di eksploitasi akan mengalami penyusutan dan menimbulkan dampak bagi lingkungan.
2.Polusi/pencemaran
Seperti polusi udara, tanah, air, suara, limbah domestik RT, radiasi, dan teknologi.
3.Bisnis dan konservasi sumber daya alam.
1. Konservasi merupakan segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik. (Piagam Burra, 1981).
2. Konservasi adalah pemeliharaan & perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan & kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim, 1991).

Berdasarkan UU NO 24 TAHUN 1992
1. Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan dengan fungsi utama lindung atau fungsi utama budidaya
2. Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian LH untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan.
3. Kawasan budidaya adalah kawasan yg ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi & potensi SDA

Konservasi SDA di Indonesia
Sifat SDA di INDONESIA yang menonjol Adalah
1. Penyebaran yang tidak merata
2. Sifat ketergantungan antara SDA

Tujuan konservasi SDA
1. Memelihara proses ekologi yang penting dan sistem penyangga kehidupan
2. Menjamin keanekaragaman genetik
3. Pelestarian pemanfaatan jenis ekosistem

Peranan Kawasan Konservasi Penyelamat Usaha Pembangunan dan Hasil-hasil Pembangunan
1. Sebgai pengembangan ilmu pendidikan
2. Pengembangan pariwisata alan dan peningkatan devisa.
3. Pendukung pembangunan di bidang pertanian keseimbangan
Lingkungan alam bermanfaat bagi manusia

Fakta Etika Lingkungan
1. Perumusan kebijakan masih terfokus pada un- renewable resources
2. Kewajiban pada lingkungan adalah mengenai keberlanjutan hidup manusia,
3. Ekonomi VS et poluters's pay ingkungan Penggunaan
4. UU Lingkungan Hidup Jatan yang paling sulit diterapkan di Indonesia.

Masalah Lingkungan
Bencana kekeringan/pengendalian SDA :
• Erosi
• Penurunan keanekaragaman hayati
• Kehilangan sumber plasma nutfah

Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Limbah B3:
• Limbah yangg mengandung bahan berbahaya dan atau beracun, yangg karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tidsk langsung, dapat merusak dan mencemari lingkungan hidup, dan atau membahayakan kesehatan manusia.
Limbah yg termasuk B3 memenuhi kriteria (salah satu atau lebih):
• Mudah meledak.
• Mudah terbakar
• Bersifat reaktif.
• Beracun
• Menyebabkan infeksi.
• Bersifat korosif
Nama : Silmi Nur’Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H

Pengaruh Lingkungan terhadap Pendidikan Moral
Iptek menjadi permasalah utama kemerosotan moral. Moral memiliki arti akhlak dan tidak berwujud. Pendidikan moral adalah usaha nyata dalam membentuk moralitas anak, mendidik menjadi generasi bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermoral, juga memiliki sikap yang baik dalam masyarakat. Suseno dalam psikis Mulyono tahun 2011 mengungkapkan bahwa bahwa kata moral mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Moral merupakan aturan atau ajaran tentang baik buruk, layak tidak layak dan benar atau salah yang bersumber dari diri sendiri, yang diajarkan oleh agama, orang tua, dan lingkungan sekitar. Pada dasarnya pendidikan moral akan lahir dari perilaku setiap individu sesuai dengan lingkungannya berada. Adanya rasa kemanusiaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai dalam Pancasila dapat melahirkan moral yang baik untuk rakyat serta masyarakat.

Ada tiga faktor yang menjadi penyebab krisisnya pendidikan moral yaitu:
1. Kurangnya pendidikan moral pada lingkungan keluarga.
2. Adanya pengaruh dari globalisasi
3. Kurangnya peranan dari agama dan lingkungannya maupun di setiap individu itu sendiri.

Dapat disimpulakn bahwa untuk membangun kualitas anak-anak bangsa untuk memiliki moral yang baik, tidak bisa hanya dengan memberikan berbagai penyuluhan. Pemerintah dan masyarakat juga harus turun tangan untuk membenahi lingkungan yang tidak layak bagi pertumbuhan moral setiap individu dan membangun lingkungan baru yang mendukung tumbuh kembang seseorang dalam berbagai aspek terutama pendidikan moral dan karakternya. Untuk mahasiswa diberikan pendidikan pancasila untuk penyempurnaan moral dalam dirinya.