གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ SILMI NUR'AFIFAH 2213053129

ilmu pendidikan -> Foru Diskusi Kelompok

SILMI NUR'AFIFAH 2213053129 གིས-
Nama: Silmi Nur'Afifah
NPM: 2213053129
Kelas: 2H

Izin menambahkan jawaban
Hak warga negara tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya karena hak dan kewajiban itu sebagai satu kesatuan. Hak bisa didapatkan apabila seseorang sudah menjalankan dan melaksanakan kewajibannya. Hak dan kewajiban ini membentuk hubungan kausalitas. Misalanya seseorang yang hanya menuntut haknya saja tanpa, melaksanakan kewajibannya hanya salah satu yang dikerjakan maka akan tidak seimbang,sebab itu hak dan kewajiban satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

ilmu pendidikan -> FORUM DISKUSI KELOMPOK 1

SILMI NUR'AFIFAH 2213053129 གིས-
Nama: Silmi Nur'Afifah
NPM: 2213053129
Kelas: 2H

Izin menambahkan jawaban

Menjaga identitas nasional dari pengaruh negatif globalisasi adalah dengan mengembangkan pendidikan masyarakat,karena jika pendidikan masyarakat tinggi dan maju maka masyarakat tidak akan mudah terpengaruh oleh kebudayaan luar, masyarakat bisa menyaringnya.

ilmu pendidikan -> FORUM JAWABAN POSTTEST

SILMI NUR'AFIFAH 2213053129 གིས-
Nama: Silmi Nur'Afifah
NPM: 2213053129
Kelas: 2H


Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi
bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi
sebuah negara yang matang berdemokrasi,
demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-
prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.

Pemerintahan
demokrasi adalah pemerintahan di tangan
rakyat yang mengandung pengertian tiga hal
yaitu;
1) pemerintahan dari rakyat
(government of the people); 2) pemerintahan
oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the
people).
Tiga faktor ini merupakan tolak ukur
umum dari suatu pemerintahan yang
demokratis yang dapat dijelaskan sebagai
berikut.
Pertama, pemerintahan dari rakyat
(government of the people) mengandung
pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah
adalah suatu pemerintaha yang mendapat
pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat
melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan
umum. Pengakuan dan dkungan rakyat bagi
suatu pemerintahan sangatlah penting, karena
dengan legitimasi politik tersebut pemerintah
dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari
amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya.
Kedua, pemerintahan oleh rakyat
(government by the people) memiliki pengertian
bahwa suatu pemerintahan menjalankan
kekuasanannya atas nama rakyat, bukan atas
dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi. Hal ini juga berarti bahwa pemerintah berada dalam pengawasan rakyat
(social control). Pengawasan dapat dilakukan
secara langsung oleh rakyat maupun tidak
langsung melalui para wakilnya di parlemen.
Dengan adanya pengawasan para wakil rakyat
di parlemen maka ambisi otoritarianisme dari
para penyelenggaran negara dapat dihindari.
Ketiga, pemerintahan untuk rakyat
(government for the people) mengandung
pengertian bahwa kekuaasaan yang diberikan
oleh rakyat kepada pemerintah harus
dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Kepentingan rakyat umum harus dijadikan
landasan utama kebijakan utama sebuah
pemerintahan yang demokratis.

Demi terciptanya proses demokrasi,
setelah terbentuknya sebuah pemerintahan
demokratis lewat mekanisme pemilu
demokratis, negara berkewajiban untuk
membuka saluran-saluran demokrasi baik
secara formal melalui Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga
saluran-saluran non-formal seperti fasilitas-
fasilitas umu, atau ruang public (public spheres)
sebagai sarana interaksi sosial seperti radio,
televisi, media sosial dan lain sebagainya.
Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga
negara untuk menyalurkan pendapatnya secara
bebas dan aman. Rasa aman dalam
menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin
oleh negara melalui undang-undang yang
dijalankan oleh aparaturnya secara adil.

ilmu pendidikan -> FORUM JAWABAN PRETEST

SILMI NUR'AFIFAH 2213053129 གིས-
Nama: Silmi Nur'Afifah
NPM: 2213053129
Kelas: 2H

Hakekat dan Pentingnya PKn di Perguruan Tinggi

PKn berkaitan dengan warga negara.Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha menyiapkan peserta didik untuk cinta,setia,berani berkorban dan membela negara. Melatih peserta didik untuk berfikir kritis,analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.

Landasan Ideal negara adalah Pancasila sebagai landasan dasar negara,pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara. Landasan hukum PKn adalah pembukaan UUD 1945,batang tubuh UUD 1945 khususny pada pasal 7 ayat 3 tentang bela negara,pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan negara,pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.UU nomor 20 tahun 1982 tentang bela negara. UU nomor 20 tahun 2003 tentang kepribadian. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan kepribadian.

Sumber historis substansi sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. Sumber politik dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957-2013) Kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan Iptek untuk membangun negara bangsa. Masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi negara dan bangsa Indonesia.