Silahkan disimak dengan baik video berikut lalu analisis lah menggunakan bahasa anda sendiri tanpa melakuan plagiarsime
Discussions started by siti nuraini
Akhlak-less Itu Bukan Budaya Kita
"Anak zaman sekarang kok pada kurang sopan ya"
Pernah gak sih kalian mendengar kalimat di atas? Pasti pernah kan. Kalau belum pernah, mungkin kalian mainnya kurang jauh nih wkwk. Buat yang udah pernah atau mungkin sering mendengar kalimat seperti itu, bagaimana perasaannya? Kesal atau malah biasa saja?
Anak zaman sekarang kurang sopan, katanya. Namun, nyatanya gak semuanya begitu kok. Masyarakat bisa menyimpulkan seperti itu karena masyarakat melihat dan memperhatikan kita para generasi milenial. Perkataan, perilaku, semuanya dinilai dengan jeli oleh masyarakat.
Masyarakat mengecap negatif anak zaman sekarang bukan tanpa sebab. Pasti ada beragam alasan yang bisa ditemukan. Tidak bisa dipungkiri juga bahwa beberapa dari kita memang berhasil menggambarkan dengan jelas apa yang dimaksud oleh masyarakat.
Coba lihat di sekitar kita. Berapa banyak orang yang dengan mudahnya menghina orang lain, dengan mudahnya melontarkan komentar pedas di media sosial, atau dengan mudahnya berbuat kasar pada orang yang dianggap "berbeda".
Awalnya mungkin kita masih bisa menerima dan menganggap biasa hal-hal kurang baik yang terjadi di sekitar kita. Namun, jika terus-menerus dibiarkan kemudian malah jadi kebiasaan masyarakat, bisa saja kebiasaan ini akan diikuti oleh banyak orang atau bahkan anak-anak. Bagaimana nasib negara ini ke depannya?
"Tapi kan setiap orang berhak melakukan apa yang ingin mereka lakukan"
Memang benar dan sangat benar. Namun, itu berlaku jika hal yang dimaksud tersebut bukanlah hal yang dapat menyakiti orang lain. Jika perbuatan atau perkatan kita telah mampu merendahkan harga diri orang lain atau bahkan meninggalkan bekas luka yang mendalam, seperti hal-hal di atas misalnya, maka sudah tentu hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Manusia bebas melakukan apapun, tetapi ada aturan dan norma yang menjadi batasannya. Bisa dibilang berarti bebas, tapi terbatas. Kita punya kebebasan untuk mengatakan apa saja atau bertindak seperti apa. Dengan catatan itu hal positif dan tidak menyalahi aturan dan norma yang berlaku.
Zaman boleh berubah, tapi bukan berarti semuanya harus berubah. Dampak globalisasi memang begitu kuat dan sulit untuk dihindari. Inilah tugas kita untuk menjaga budaya baik Indonesia agar bisa tetap bertahan. Bukan malah merubahnya dengan cap "akhlak-less" sebagai identitas.
Masyarakat Indonesia terkenal lho dengan budaya sopan santun, ramah-tamah, dan toleransinya yang begitu kuat. Kita yang menjadi bagian di dalamnya patut bangga dengan budaya positif negara ini yang telah mendunia. Akhlak-less bukan budaya kita. Budaya kita itu akhlak plus plus, bermoral baik berlandaskan aturan dan norma.
Analisis soal 1
A. Bagaimanakah pendapatmu mengenai isi artikel tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil?
B. Jelaskan bagaimanakah hubungan antara Pancasila sebagai sistem etika dengan isi artikel tersebut?
C. Sebutkan dan jelaskan berbagai kearifan lokal di Indonesia yang terkait dengan sistem etika berdasarkan sila-sila Pancasila.
D. Bagaimanakah cara menjaga dan melestarikan kearifan lokal di Indonesia yang terkait dengan sistem etika berdasarkan sila-sila Pancasila
Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ketahui 4 Landasannya
Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:
1. Landasan Historis
Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.
Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
2. Landasan Kultural
Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.
Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.
3. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.
4. Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.
Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.
Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya:
1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.
3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.
Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk:
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)
https://hot.liputan6.com/read/4510238/tujuan-pendidikan-pancasila-di-perguruan-tinggi-ketahui-4-landasannya
1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?
2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?
3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!
4. Bagaimanakah yang dimaksud dengan relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan anda dan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?