Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Discussions started by siti nuraini
- Cobalah anda menelusuri proses terjadinya peristiwa G30S PKI tersebut dan dimana letak penyimpangan peristiwa tersebut dengan nilai-nilai Pancasila dan hikmah apa yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut !
Bagaimakah cara-cara pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan masyarakat di sekitar Anda atau dalam organisasi yang ada di sekitar Anda? Apa bentuk kearifan yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung dan Apa bentuk kendala yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung?
Hasil Survei menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut silai-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila. Jelaskan faktor penyebab rendahnya pemahaman dan pengamalan tentang nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Indonesia dewasa ini!
TRAGEDI BOM BALI DI TAHUN 2002
KOMPAS.com - Ketenangan Sabtu malam di kawasan Kuta dan Denpasar terkoyak akibat meledaknya tiga buah bom yang mengguncang Pulau Dewata. Rentetan bom tersebut terjadi pada 12 Oktober 2002 sekitar pukul 23.15. Arsip pemberitaan Harian Kompas, 13 Oktober mengabarkan, malam itu, ledakan pertama dan kedua terjadi lima meter di depan DiskotekSari Club, di Jalan Legian, Kuta. Sesaat setelah ledakan pertama, sebuah bom kembali meledak di Diskotek Paddy's yang terletai di seberang Sari Club. Akibat dari ledakan beruntun ini, baik Sari Club, Diskotek Paddy's dan bangunan Panin Bank yang terletak persis di depan Sari Club terbakar. Selain itu, puluhan bangunan yang berada di radius 10 hingga 20-an meter dari lokasi rusat berat. Adapun kaca-kaca hotel, toko maupun tempat hiburan lainnya tak luput dari kerusakan.
Bahkan kuatnya ledakan juga membuat kantor biro perjalanan yang berada di samping Sari Club rata dengan tanah. Kemudian sesaat setelah itu, ledakan ketiga terjadi sekitar 100 meter dari Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar, Bali. Kuatnya ledakan di ketiga tempat tersebut menyisakan lubang selebar 4-4,5 meter dengan kedalaman 80 sentimeter. Kejadian ini merenggut nyawa 202 orang yang saat itu berada di lokasi kejadian. Korban mayoritas merupakan warga negara Australia. Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Dai Bachtiar saat itu mengatakan, lokasi ledakan di Jalan Legian pada hari yang sama dikunjungi oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan pejabat tinggi negara lainnya. Pemberitaan Harian Kompas, 14 Oktober 2002 mengabarkan, para pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Koentjoro-Jakti, Panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto, serta Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda. Kejadian bom pada 12 Oktober 2002 tersebut tak hanya terjadi di Bali. Beberapa saat sebelumnya, sebuah bom rakitan meledak pada Sabtu petang pukul 18.50 di pintu gerbang masuk kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Jalan Tikal, Kelurahan Tikala Ares, Lingkungan I, Manado. Peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa. Meski begitu, daun pintu besi kantor Konjen Filipina dikabarkan terlempar sekitar empat meter dari tempatnya. Serangan bom di beberapa tempat di Bali dinyatakan terkait dengan organisasi Al-Qaeda. Harian Kompas, 15 Oktober 2002 mengabarkan, Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya, Philips L Antweiler mengatakan, pihaknya melihat adanya tanda-tanda nyata tentang kaitan aksi teror dengan jaringan tersebut. "Apa yang terjadi di Bali merupakan kegiatan teroris meskipun kami belum tahu pesis siapa pelakunya. Namun kami melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan peristiwa itu dengan jarinan Al-Qaeda," ujar Antweiler.
Dalam pengejaran terhadap tersangka, polisi berhasil menangkap Amrozi bin H Nurhasyim yang didakwa hukuman mati. Fakta di persidangan menyatakan, bahwa para pelaku diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). "Kami berkeyakinan, kegiatan mereka tidak lepas dari jaringan internasional. Atau setidaknya regional di kawasan Asia," ujar Jaksa Penuntut Umum Urip Tri Gunawan saat persidangan Amrozi. Kemudian polisi juga menangkap Imam Samudra alias Abdul Aziz. Sama seperti Amrozi, Imam Samudra juga dijatuhi hukuman mati. Harian Kompas, 11 September 2003 mengatakan, vonis tersebut diberikan setelah majelis hakim menyatakn Imam Samudra terbukti bersalah. Selain itu, tindakannya juga dinilai telah memenuhi unsur dari empat dakwaan primer yang dituntutkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya. Keempat dakwaan primer tersebut adalah dua dakwaan dalam perkara peledakan bom Bali dan dua dakwaaan lain dalam perkara peledakan bom malam Natal. Selain itu, pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini adalah Ali Ghufron bin H Nurhasyim alias Muklas, seperti dikutip dari Harian Kompas, 3 Oktober 2003. Adapun tersangka lain seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik divonis penjara seumur hidup. Vonis serup ajuga diterima oleh Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan. Sementara tersangka lain, Dulmatin tewas dalam pengepungan di Pamulang, Tangerang Selatan. Adapun teroris yang paling dicari yakni Dr Azahari bin Husin atau yang seriing disebut sebagai The Demolition Man tewas pada 2005.
- Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai mahasiswa mengenai terjadinya bom bali di tahun 2002 yang merenggut banyak korban jiwa dan luka-luka? Sesuaikah dengan nilai agama dan nilai luhur bangsa kita? Berikan solusimu!
- Nilai Pancasila apakah yang di langgar oleh para pelaku dan apa sanksi yang pantas diberikan? Berikan penjelasanmu secara lengkap dan mendalam!
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ketahui 4 Landasannya
Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:
1. Landasan Historis
Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.
Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
2. Landasan Kultural
Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.
Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.
3. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.
4. Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.
Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.
Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya:
1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.
3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.
Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk:
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)
https://hot.liputan6.com/read/4510238/tujuan-pendidikan-pancasila-di-perguruan-tinggi-ketahui-4-landasannya
1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?
2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?
3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!
4. Bagaimanakah yang dimaksud dengan relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan anda dan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?