PENOLAKAN JENAZAH KORBAN
COVID-19
UNGARAN – Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 asal
Kabupaten Semarang yang terjadi baru-baru ini membuat sebagian besar masyarakat
merasa prihatin. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan
dalam penanganan pasien Covid-19. Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD
Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta semua pihak agar aksi penolakan itu
tidak terjadi lagi di Jateng. Karena, ia menilai penolakan pemakaman korban
Covid-19, apalagi seorang perawat yang terjadi di Sewakul Ungaran Kabupaten
Semarang jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan.
“Saya
turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah merupakan perawat yang
berdiri di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan penolakan itu jauh dari
azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya dalam Pantauan
Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Semarang, Senin (13/4/2020).
Menurut
Bambang, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang kemudian viral di Media
Sosial membuat dirinya malu. Sebagai warga Kabupaten Semarang, Dia bangga kalau
yang membuat viral tersebut adalah prestasi atau kemajuan wilayah. Namun, yang
terjadi justru aib di wilayahnya.
“Ini
viral yang memalukan. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Jateng, apalagi
di Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Ia
juga meminta Dinas Pendidikan berperan melaksanakan pendidikan karakter di
sekolah-sekolah. Karena, dengan pendidikan karakter, tercipta generasi yang
bisa menghargai orang lain.
“Kalau
nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat, bisa memiliki karakter yang baik,
moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik,” harapnya.
Pendidikan
Karakter harus diberikan sejak anak memasuki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kemudian dilanjutkan ke tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan
tinggi.
“Anak
harus dididik agar menghargai orang lain. Itu memang tidak mudah. Saat ini yang
terjadi justru ketika anak dimarahi, orang tuanya yang akan ke sekolah dan
marah marah,” ungkapnya.
Menanggapi
hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang
Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku siap melaksanakan saran Ketua DPRD tersebut.
Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan soal kebijakan belajar dari rumah yang
sudah dimulai pada 16 Maret 2020 diperpanjang lagi sampai waktu yang akan
ditentukan kemudian. Disamping itu, pola pengajaran selama Pandemi Covid-19
dilakukan dengan menggunakan sistem online.
ANALISIS
SOAL
1.
Bagaimanakah
menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang
terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi
nilai Pancasila?
2.
Berikanlah
saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak
terulang lagi di kemudian hari!
3.
Apakah
penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama
sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan
argumentasimu secara jelas!