Rekan-rekan mahasiswa dipersilahkan untuk melakukan diskusi terkait Ijtihad. Bagi kelompok yang mendapatkan materi tersebut bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan dari rekan yang lain.
Discussions started by Rima Yuni Saputri
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Tabik Pun.
Rekan-rekan mahasiswa yang saya banggakan. Apa kabar? Semoga selalu sehat dan tetap berbahagia dimanapun Anda berada. Menindaklanjuti materi berikutnya, di pertemuan ini kita akan membahas materi mengenai "Munakahat". Dari materi ini, mahasiswa diharapkan mampu menelusuri konsep tentang munakahat dalam Islam, menggali dalil dan hukum nikah dalam Islam, menelusuri hak dan kewajiban suami istri, menganalisis tujuan dan hikmah pernikahan, dan mendeskripsikan keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Pada kesempatan kali ini,
izinkan saya untuk membagi sedikit materi yang berkaitan dengan materi tersebut. Silahkan dibaca dan dipahami materi yang sudah saya siapkan dalam bentuk PPT.
Selamat belajar. Salam sehat dan bahagia selalu.
Wassalamualaikum. Wr. Wb.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Tabik Pun
Alhamdulillah, tidak terasa pertemuan demi pertemuan telah kita lewati. Kini, tiba saatnya kita pada pertemuan ke lima belas yang diimana pada pertemuan ini merupakan pembahasan materi terakhiir kita. Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang "Islam dan Ilmu Pengetahuan". Dari materi ini mahasiswa diharapkan mampu menelusuri konsep tentang ilmu pengetahuan dalam Islam, menggali dalil-dalil tentang ilmu pengetahuan, menganalisis hubungan antara Islam dan Ilmu pengetahuan, membangun argumen tentang kontribusi dunia Islam terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, dan mendeskripsikan faktor-faktor kemajuan dan kemunduran umat Islam.
Materi yang berkaitan dengan bahasan tersebut sudah saya siapkan di bagian bawah. Silakan dibaca dan cermati. Semoga yang dibagikan ini dapat menambah wawasan dan menjadi bekal rekan-rekan mahasiswa.
Selamat belajar. Salam sehat dan bahagia selalu.
Wassalamualaikum. Wr. Wb.
IH -> PERKENALAN
- Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Tabik pun...
Selamat datang dan selamat bergabung saya sampaikan kepada mahasiswa yang telah mengambil Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam.
Mata kuliah ini adalah salah satu mata kuliah wajib universitas bagi mahasiswa semester genap di Fakultas Hukum, Program Studi S1 Ilmu Hukum. Mata kuliah ini memiliki bobot 3 sks (2-1) berkode UNI620101.
Sebelum memulai perkuliahan daring ini, izinkan saya mengenalkan diri kepada mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum. Nama saya adalah Rima Yuni Saputri, M.Pd. Saya merupakan dosen MKU Pendidikan Agama Islam. Anda bisa membangun komunikasi dengan saya melalui fitur pesan di vclass.unila.ac.id.
Sebelum memulai perkuliahan, perlu saya ingatkan rekan-rekan tentang beberapa aktifitas yang harus dilakukan diantaranya; (1) aktiflah dalam diskusi yang disediakan sebab disanalah salah satu sumber nilai Anda. (2) Jawab dan tanggapi pernyataan dosen dan rekan Anda untuk mendapatkan nilai, (3) Kerjakan tugas yang disediakan di setiap pertemuan, (4) terakhir pastikan untuk mengikuti Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester.
Terima kasih. - Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Pendidikan Agama Islam
merupakan salah satu unsur pendukung Pendidikan nasional. Keberadaan Pendidikan Agama Islam tersebut diakui dan dijamin oleh negara yang
dikukuhkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni tertuang pada Pasal 31 tentang hak
dan kewajiban warga negara di bidang pendidikan dan secara khusus Pendidikan
Agama Islam masuk dalam bidang pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang
undang Sisdiknas nomor 20 tahu 2003 yang menyatakan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa dan bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.