Npm : 2115061074
PSTIA
Nama : Yos Marison Sianipar
NPM : 2115061074
PSTIA
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Saya setuju dengan perkataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, karena anak pelajar itu pikirannya masih labil mereka hanya ikut ikutan dan sebetulnya mereka masih belum paham tujuannya demo dan apa yg di demokan.salah satu penyebab para pelajar ikut demo karena melihat potongan berita yang beredar tanpa mengetahui kebenaran berita tersebut. dampak positih yang bisa saya ambil yaitu jangan mudah percaya dengan berita dari media tanpa mengetahui kebenarannya.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk, menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
1. Setiap org yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM
2. Setiap org yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
3. Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab utk menghormati hak asasi org lain secra timbale balik serta menjadi tugas pemerintah untuk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya , Dalam menjalankan hak & kebebasannya
4. Setiap org wajib tunduk kpd pembatasan yg ditetapkan oleh UU dgn maksud utk menjamin pengakuan serta penghormatan aas hak & kebebasan orang lain dan memenuhi tuntutan yg adil.
Dengan adanya Kewajiban misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.