Posts made by Tsania Zahra Taslima

Farmasi PKN Th 2023 -> Forum Diskusi

by Tsania Zahra Taslima -
Nama : Tsania Zahra Taslima
NPM : 2118031005
Kelas : A
Prodi : Farmasi

Terkait artikel 1, Pembangunan hukum nasional yang religius di Indonesia adalah sebuah kewajaran dan keniscayaan, karena hukum yang baik harus didasarkan pada nilai-nilai, kenyataan, dan harapan masyarakat. Dengan Pancasila sebagai philosophische grondslag negara, maka dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi acuan dalam pembangunan hukum nasional yang religius, baik dalam pembentukan hukum, pelayanan hukum maupun penegakan hukum. Namun demikian, penting untuk memperhatikan kemajemukan dan sensivitas dari asas dan kaidah keagamaan, sehingga diperlukan kehati-hatian, sikap saling menghormati, dan prinsip demokrasi dalam pembangunan hukum nasional yang religius. Selain itu, pembangunan hukum nasional yang religius kerap mendapat tantangan, yang dapat dilihat secara umum dari pembentukan hukum yang rendah kuantitas maupun kualitasnya, serta penegakan dan pelayanan hukum yang koruptif dan mengabaikan prinsip etis/moral sebagai nilai religius. Karena itu, diperlukan kesadaran etis dalam pembangunan hukum nasional yang religius, serta mengarahkannya dalam rangka mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terkait artikel 2, Solusi untuk pemberantasan tindak pidana korupsi adalah diperlukan tindakan yang lebih “berani” bagi aparat penegak hukum, terutama KPK untuk membongkar, memburu, dan mengadili para koruptor dari pusat sampai ke daerah demi menjaga Indonesia dari kehancuran akibat kejahatan korupsi. Karena dengan “keberanian” memberantas korupsi tanpa pandang bulu menunjukkan bahwa Negara Indonesia adalah negara yang berintegritas dan negara yang berdaulat dari aspek hukum dan keadilan untuk rakyatnya dan berdampak terhadap eksistensi Indonesia di mata negara-negara di dunia (internasional). Demikian pokok-pokok pikiran tentang Peluang dan Tantangan Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi yang penulis tuangkan dalam naskah sederhana ini, semoga menjadi bagian kontribusi ilmu dan pemahaman terhadap kesadaran hukum untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun, dan juga semoga menjadi bagian inspirasi bagi Institusi Penegak Hukum, terutama KPK didalam merumuskan langkah dan stategi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Farmasi PKN Th 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Tsania Zahra Taslima -
Nama : Tsania Zahra Taslima
NPM : 2118031005
Kelas : A
Prodi : Farmasi

Izin memberikan tanggapan terkait video mengenai materi supremasi hukum, pak..

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Seiring dengan masa reformasi, Demokrasi dan Demokratisasi dengan momentum yang memuncak memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter. Tuntutan partisipasi terhadap badan dan institut terus menguat baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, semua dihadapkan tantangan yang sama. Semboyan bhinneka tunggal Ika juga menuntut diwujudkan dengan sebaik mungkin. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran,dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. Seperti yang dikatakan oleh Albert Einstein bahwa “Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”.