Posts made by Arbian Alex Pritama

Nama: Arbian Alex Pritama

NPM: 2155061013

Kelas: PSTI C

Analisis saya mengenai video yang berjudul “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie” dari video diatas dapat dipahami bahwa Indonesia telah menjadi 4 republik yaitu

1. Republik yang pertama ialah saat diproklamasikannya pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

2. Republik 2 adalah RIS dengan konstitusi RIS.

3. Republik 3 menjadi negara kesatuan, yang undang-undangnya masih sementara yaitu UUDS 1950 (interim constitution). 

4. Republik 4 pada saat dikeluarkannya Dekrit Presiden Keppres nomor 150 pada tahun 1959.



Ada UUD 1945 sebelum diberlakukan kembali, penjelasan UUD tidak dilampirkan dan baru disusun oleh Soepomo dan lainnya, pada tanggal 15 Februari 1946 diumumkan Penjelasan tentang UUD 1945. Penjelasan ini merupakan sebuah dokumen terpisah yang kemudian disatukan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisah oleh Keppres Nomor 150 tahun 1959 yang ditandai dengan Soekarno yang menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini. Melalui penjelasan diatas diketahui bahwa Perbedaan Dokumen tahun 1945 dan tahun 1959 terletak pada lampiran UUD 1945. Kesepakatan kedua yang disepakati tahun 1959 ialah materi yang terkandung dalam UUD 1945 itu digabungkan menjadi pasal-pasal UUD. Oleh karena itu, mau tidak mau sebagian besar dari materi penjelasan sudah dimasukkan dalam pasal-pasal sehingga ditafsirkan tidak ada lagi. Maka dengan begitu menjadi masalah, banyak sekali jenderal-jenderal dan tokoh-tokoh tua menganggap hal tersebut pengkhianatan. Sebenarnya masih tetap ada walaupun bukan lagi sebagai pasal atau bukan lagi sebagai dokumen yang berdiri sendiri.


Demikian Analisis video dari saya, sekian dan terimakasih.

Nama: Arbian Alex Pritama
NPM: 2155061013
Kelas: PSTI C
Berikut pendapat saya mengenai analisis jurnal yang berjudul "Integrasi Nasional sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia"

Semenjak masa kemerdekaan Indonesia sangat sering menghadapi dan mengalami konflik yang terjadi baik antar daerah, etnis, suku bangsa dan juga konflik lainnya. Hal ini dapat terjadi karena Etnosentrisme yang berarti konflik terjadi karena pola pikir bahwa budaya maupun diri sendiri lebih unggul dibandingkan dengan budaya lain. Dengan adanya integrasi nasional akan menangkal adanya tindakan Etnosentrisme. Integrasi sendiri adalah wujud dari pengharapan untuk menyatukan kebersamaan seluruh bangsa indonesia dari berbagai kepentingan golongan yang dapat mengancam persatuan. Karena meskimpun kita berbeda suku, agama, dan ras, kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat dalam melihat diri sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Identitas bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap abadi, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali. Identitas terbentuk berdasarkan kemauan diri kita sendiri dan tergantung dari objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan kita untuk merespons nya. Identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural. Pluralitas pada perkembangan saat ini tidak lagi hanya dibatasi oleh perbedaan etnis, profesi, latar belakang pendidikan, serta asal usul daerah, tetapi juga menunjuk pada persoalan kepentingan-kepentingan. Selain itu, identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat dan diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme.

Pluralitas adalah sebuah takdir untuk bangsa Indonesia, namun belakangan ini pluralitas justru memicu konflik antara sejumlah anggota masyarakat, sehingga muncullah faham sentrisme yang melahirkan etnosentrisme, religisentrisme, politik-sentrisme, dan lainnya. Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan pada dasarnya dapat menyatukan visi dan misi antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat dengan latarbelakang kebudayaan yang kompleks.