Nama : Arbian Alex Pritama
NPM : 2155061013
Kelas : PSTI C
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Sebagai siswa, kewajiban utama adalah untuk belajar, mengembangkan minat dan bakat dan bisa untuk mengeksplorasikan diri. Mengikuti kegiatan demo bukanlah suatu kegiatan yang baik dan tidak produktif untuk siswa. Mengajak siswa untuk mengikuti demo adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak baik untuk siswanya, pada masa sekolah siswa masih dalam tahap mengeksplorasi diri, sehingga ketika dilibatkan dengan kegiatan demo tindakan tersebut akan merusak pemikiran yang dikembangkan ketika dalam masa sekolah. Kegiatan demo adalah kegiatan yang berada diluar kegiatan pendidikan karena tidak memiliki nilai apapun yang bisa diambil dan dijadikan teladan siswa. Saya sangat sependapat terhadap pandangan ibu Tri Risma Hari ini bahwa siswa tidak boleh mengikuti kegiatan demo. Karena yang harus difokuskan oleh seorang siswa adalah belajar, bukan mengikuti demo.
2. agaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya, agar penyampaian aspirasi/pendapat di depan umum tidak ricuh dan menimbulkan masalah. Ada beberapa hal penting harus kita lakukan saat menyampaikan aspirasi didepan umum, yaitu sebagai berikut : Hindari Beropini yang Menyulut perpecahan, Memahami Isu sedetai-detailnya, Memikirkan terlebih dulu pendapat apa yang akan di sampaikan, menyampaikan dengan sopan dan santun, dan lain sebagainya.
3, Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Menurut saya kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang harus kita penuhi apabila hak telah dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Berikut beberapa kewajiban dasar manusia : (Pasal 67) Wajib, taat, dan patuh kepada seluruh peraturan yang telah dibuat NKRI, (Pasal 68) Ikut Bela Negara, (Pasal 69) Menghormati hak orang lain, (Pasal 70) Menerima hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan.
Sekian dari saya, terima kasih. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.