Posts made by Budi Budi cahyono

Teknik Informatika C Genap -> ANALISIS KASUS

by Budi Budi cahyono -
Asalamualaikum warahmatullahi wabarokatu
Izin memperkenalkan diri
Nama : Budi cahyono
Npm : 2115061123
Kelas : Psti c
Prodi : S1 teknik informatika

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Tanggapan saya setelah melihat serta membaca topik di atas, saya memberikan sebuah pujian untuk ibu Tri Rismaharini karena sudah meminta supaya tidak ada generasi muda yang ikut demo khususnya siswa/i dari SMPN 1 Surabaya pada Senin 19-10-2020. Seperti yang kita semua tahu, demo merupakan hal yang kurang baik yang seharusnya tidak diikuti oleh para remaja (20 tahun kebawah) karena untuk seumuran mereka, mengikuti demo hanya untuk bersenang-senang atau bahkan hanya untuk pamer kekuatan sebatas menunjukkan jati diri. apalagi bagi seorang pelajar, bukankah sebagai seseorang yang akan menjadi penerus bangsa seharusnya mengetahui hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Informasi yang didapat juga biasanya mentah mentah atau belum valid kebenaran nya, akan tetapi para demonstran sudah tersulut oleh emosi masing masing. para siswa jugaTidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini(smp) sudah ikutikutan hal yang gak jelas dan mereka dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," ,
Jika kita menengok kebelakang tentang bagaimana kacaunya pendemo ketika menolak omnibus law, pusat kota menjadi sangat berantakan, fasilitas dirusak bahkan dibakar tanpa berfikir jernih itu juga merugikan diri kita sendiri nantinya. Walikota dua periode tersebut sudah meminta agar seluruh pihak yang terlibat agar turut menjaga kondusifitas kota.

hal positif yang dapat saya ambil dari topik ini adalah tindakan sang walikota yang memberikan izin untuk para pendemo dalam menampaikan aspirasinya.
Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.
Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

menurut pandangan saya, Solusi yang dapat dilakukan adalah, jika mendapatkan suatu berita, jangan ditolak mentah-mentah, dengan demikian tidak akan terjadi kegaduhan dalam diri sendiri yang nantinya memancing orang lain untuk ikut serta menelan berita bohong. Cari tahu kebenarannya, dan jangan merasa paling benar, hal ini dapat menjadi pemicu kehancuran dari sisi manapun.
Selanjutnya dalam menyampaikan pendapat di depan umum haruslah dengan tenang, memang pasti akan tetap ada pro Kontra, akan tetapi itulah aspirasi yang kita sampaikan.inilah demokrasi siapapun berhak menyuarakan suaranya, akan tetapi dalam batas yang wajar, tidak sampai berbuat anarki

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi

Dalam Undang undang Hak Asasi Manusia bab IV
Pasal 69

(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

(2) Setiap hak asasi manusia yang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan dan memajukkannya.

Pasal 70

Dalam menjalankan hak dan kewajibannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertinban umum dalam suatru masyarakat demokratis.

Kewajiban manusia adalah beberapa kewajiban yang apabila hak dilakukan atau dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya ham.
Kewajiban manusia paling dasar ialah wajib serta taat dengan peraturan yang berlaku.
sedangkan Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? menurut saya tidak,karena Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita sebagai pelajar atau seorang biasa untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia, apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.

sekian jawaban yang saya berikan, kurang lebihnya saya mohon maaf
wasalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh