Asalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Nama : Budi cahyono
Npm : 2115061123
Kelas : PSTI C
Pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan analisis saya terhadap jurnal vclass yang berjudul DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut paham demokrasi. Salah satu wujud demokrasi adalah bebas dalam menyampaikan pendapat. Seperti memilih atau dipilih, mencalonkan atau dicalonkan.
Dalam pemilihan umum sendiri (pemilu) tujuannya adalah memilih pemimpin yang menurut kita atau mereka layak dijadikan sebagai pemimpin, dengan beberapa kandidat dengan suara terbanyak lah yang menang seperti pada sila ke 4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemilihan umum menurut sudut pandang teori merupakan sarana penting bagi demokrasi. Masyarakat dapat merasakan rasanya demokrasi secara nyata ketika proses ini diselenggarakan dalam rangka menentukan kandidat diinginkan yang dapat memimpin dengan bijak dan arif dikemudian hari yang sesuai keinginan rakyat didalam tampuk kekuasaan dan kepemimpinan.
dalam jurnal dijelaskan:
Semenjak bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsa Indonesia telah menyelengakan 11 kali pemilihan umum, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 ,2009, 2014. Berdasarkan pengalaman sebanyak itu, pemilihan umum pada tahun 1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau
keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya (Hartono & Putri, 2014). Pemilihan umum tersebut juga dapat diketahui adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum terutama pemilihan umum daerah yang demokrasi dan cocok untuk bangsa Indonesia (Budiharjo, 2008). Perkembangan pemilihan umum diIndonesia
begitu panjang seharusnya sudah banyak mendapatkan dan belajar dari konflik untuk lebih menekankan nilai demokasi saebagai perwujudan dari sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia saat ini.
Belum tercerminnya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pemilihan umum di indonesia terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik. Penyebab konflikpun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konfik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistismenghadapi kekalahan calon yang didukungnya. serta beberapa kasus kecurangan seperti membeli tangan dan juga membeli kursi jabatan.
itulah analisis yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya saya mohon maaf
wasalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.