Kiriman dibuat oleh Murti Sari Dewi

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Murti Sari Dewi -
Assalamualaikum Wr.wb.
Nama : MURTI SARI DEWI
NPM : 2115061124
Kelas : PSTI D
Izin menanggapi jurnal pembelajaran 1 mengenai “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Seperti kita ketahui, di Indonesia menerapkan pemerintahan demokrasi yang dimana pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Dengan dibentuknya sifat demokratis, aktif, kritis, sadar akan HAM, serta mampu beradaptasi serta berbaur dengan masyarakat yang majemuk, diharapkan mahasiswa memiliki kesadaran dalam berkehidupan sesuai dengan landasar ideologi Pancasila, serta berpartisipasi dalam pembelaan serta pertahanan dan keamanan negara dengan menciptakan ide-ide kreatif untuk diorientasikan dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, berkaitan dengan HAM yang dimana manusia punya 3 macam hak asasi yaitu hak untuk hidup, hak atas kebebasan/kemerdekaan, dan hak untuk memiliki sesuatu. Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana fungsinya yaitu penumbuhan kesadaran berkehidupan berbangsa dan bernegara, juga akan meningkatkan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu juga dengan pendidikan kewarganegaraan yang membentuk masyarakat madani yaitu masyarakat yang bersifat majemuk, punya hubungan timbal balik, dan sikap saling memahami dan menghargai. Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia. Unsur-unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya: wilayah public yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial.

Dengan Pendidikan kewarganegaraan ini, karakter masyarakat akan tumbuh menjadi karakter masyarakat madani yang dimana merupakan "guilding ideas", yaitu dapat melaksanakan ide-ide yang berprinsip dalam moral, keadilan, kesamaan, musyawarah, dan demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi wadah bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia supaya dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Murti Sari Dewi -
Assalamualaikum Wr.wb.
Nama : MURTI SARI DEWI
NPM : 2115061124
Kelas : PSTI D
Izin menanggapi video pembelajaran 1 mengenai "HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI"

Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara, sedangkan Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar menyiapkan peserta didik supaya cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pacasila.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 landasan yaitu landasan ideal dan landasan hukum. Landasan idealnya adalah pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, pancasila sebagai ideologi negara. Sedangkan, landasan hukumnya adalah Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU No. 20 Tahun 1982, UU No. 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI No. 43 Tahun 2006.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki beberapa sumber. Pertama, sumber historis pendidikan kewarganegaraan yang substansinya dimulai bahkan sebelum indonesia merdeka. Kedua, sumber sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Dan yang ketiga, sumber politik PKn dimuatnya dokumen dokumen kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957.
Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.