གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Murti Sari Dewi

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Murti Sari Dewi གིས-
Assalamualaikum wr.wb.
Nama : MURTI SARI DEWI
NPM : 2115061124
Kelas : PSTI D

Izin memberikan Analisis Jurnal pada Pertemuan 10 yaitu mengenai “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA”

Dari jurnal tersebut dapat kita analisis bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Namun telah terjadi pergeseran demokrasi Pancasila pada saat ini, keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah bergeser fungsi dan kedudukannya. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sedangkan pemilihan umum kepala daerah secara langsung itu sendiri merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Partai politik merupakan instrumen yang sangat penting sebagai definisi, fungsi, dan peran sebagai perwujudan negara yang meyakini sistem demokrasi sebagai terwujudkan amanat konstitusi UUD RI Tahun 1945 BAB X Pasal 28, dalam hal berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pemikiran, dan bagian dari upaya untuk mencapai mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, demokrasi, dan penegekan hukum. Namun perkembangan saat ini partai politik banyak yang tidak mencerminkan dari nilai demokrasi. Bentuk dari partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi terdapat dari sisi internal partai politik itu sendiri, dimana pemilihan atau penunjukan kepala daerah yang diusung oleh partai politik saat ini tidak mencermikan asas demokrasi. Pemilihan kepala daerah yang diusung oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan mekanisme penujukan secara langsung.

Cara menentukan apakah sebuah partai politik tidak demokratis, dapat diperhatian pada tujuan dan praktik partai. Partai demokratis dapat dilihat dari eksternal maupun internal, partai secara eksternal dapat dogolongkan partai yang demokratis akan tetapi belum tentu secara internal dapat dikategorikan partai yang demokratis. Partai-partai yang tidak demokrasi di Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya, pemimpin partai politik tidak pernah diganti, penunjukan kepala daerah oleh partai politik secara sepihak, hal-hal seperti itu akan menjadi persoalan dalam konteks demokrasi sebagai salah satu pedoman dari Pancasila sila keempat. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai

Sekian analisis dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum wr. wb.

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Murti Sari Dewi གིས-
Assalamualaikum wr.wb.
Nama : MURTI SARI DEWI
NPM : 2115061124
Kelas : PSTI D

Izin memberikan Analisis Video pada Pertemuan 10 yaitu mengenai “Perkembangan Demokrasi”

A. Masa Revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan masih sangat terbatas. Ada beberapa pers yang mendukung, salah satunya adalah Media Tempo.

B. Masa Demokrasi Parlementer (1945-1949)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, dikarenakan hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan politik di Indonesia. Namun demokrasi ini gagal dikarenakan beberapa hal, yaitu :
1) Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik (Partai “Islam”, Partai “nasionalis”, dan Partai “Non-Islam”
2) Basis sosial ekonom yang masih sangat lemah.
3) Persamaan kepentigan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

C. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik masa itu diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.

D. Masa Demokrasi Orde Baru
Demokrasi pada masa Orde Baru yaitu Demokrasi pancasila, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah tiga tahun berjalan, ada beberapa hal yang muncul, yaitu :
1) Peran ABRI lebih dominan
2) Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik
3) Pembatasan peran dan fungsi partai politik
4) Campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan public
5) Masa mengambang, monolitisasi, ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non pemerintah

E. Masa Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang)
Demokrasi yang diterapkan adalah Demokrasi Pancasila. Tentu dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Diawali dengan turunnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998dikarenakan demonstrasi mahasiswa.
Karakteristik demokrasi pada masa reformasi adala sebagai berikut.
1) Pemilu pada 1999-2004 jauh lebih demokratis dari sebelumnya
2) Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa
3) Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
4) Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat
Demokrasi era reformasi memang masih bisa dibilang dalam tahap pencarian jati diri, tetapi sebagai rakyat Indonesia kita perlu yakin suatu saat demokrasi reformasi mendapatkan jati dirinya.

Demokrasi di Indonesia berkembang seiring waktu yang dikarenakan pergolakan politik setelah kemerdekaan. Perubahan-perubahan demokrasi dimulai dari demokrasi terpimpin, demokrasi parlementer dan presidensial. Namun karena dianggap tidak sesuai dengan ideologi akhirnya Indonesia menerapkan sistem Demokrasi Pancasila.

Sekian analisis dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum wr. Wb.