གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Syafira Afifah

PSPD PKN Kelas A 2022 -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

Syafira Afifah གིས-
Nama : Syafira Hasna 'Afifah
NPM : 2118011045
Kelas : A
Prodi : PSPD

1. Menurut pendapat saya, artikel tersebut berisikan bagaimana seharusnya pemerintah menindaklanjuti masalah-masalah terkait HAM yang ada di Indonesia secara serius dan seharusnya pemerintah dapat menangani terkait banyaknya agenda HAM yang mengalami kemacetan, mutu HAM yang mengalami kemunduran, dan menangani begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal positif yang saya dapatkan dari membaca artikel ini, selain sisi pemerintah yang belum bisa cakap menyelesaikan permasalahan HAM, saya juga dapat mengetahui bahwa HAM Indonesia sejauh ini telah mengalami perkembangan. Dimana Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

2. Mengenai demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia, menurut saya hal ini menjadi suatu keunggulan tersendiri. Karena, masyarakat dapat dengan mudah menerapkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga kehidupan berdemokrasi antar sesama, karena sekali lagi itu berasal dari akar budaya yang sudah ada selama ini.
Selain itu menurut pendapat saya juga, mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, saya sangat setuju, karena negara ini memperbolehkan atau membebaskan rakyatnya untuk memeluk kepercayaan atau agama sesuai kehendak masing-masing dan harus melakukan hal tersebut. Sehingga, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memiliki jiwa rohaniah yang bersih dan beradab.

3. Menurut pendapat saya terkait praktik demokrasi Indonesia saat ini telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, namun tidak 100% karena berdasarkan kasus di atas, masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang belum secara serius ditangani oleh pemerintah, misalnya Terkait situasi di Papua, terdapat dua kejahatan HAM yang telah diselesaikan penyelidikannya oleh Komnas HAM yaitu Kasus Wasior dan Wamena. Namun, hingga kini kasus tersebut berjalan di tempat tanpa kepastian penyelesaiannya. Kasus ini belum ada penyelesaiannya oleh pemerintah.

4. Sikap saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah mendukung aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa yang turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah alias DPR. Meskipun hanya melalui dukungan, saya yakin bahwa satu dukungan sangatlah berarti untuk memperjuangkan hak-hak tersebut hingga terpenuhi.

5. Menurut pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas adalah perbuatan yang melanggar HAM. Karena melakukan hal yang berlawanan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan salah satunya tidak memanusiakan manusia dengan rasa yang manusiawi hanya karena memiliki kekuasaan seperti itu. Dan hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini adalah seharusnya hal ini tidak terjadi lagi, karena sejatinya kita semua harus menghormati dan saling bahu-membahu dalam mencapai suatu tujuan apalagi demi kepentingan negara bukan kepentingan golongan atau kelompok tertentu saja.