Kiriman dibuat oleh Diah Diah Ayu Mitha Anggraini

Nama : Diah Ayu Mitha A
NPM: 2155061001
Kelas: TI C

(Kekurangan : musik latar belakang yang sedikit mengganggu dalam penyampaian materi, sehingga terdapat beberapa materi yang telah di sampaikan menjadi sulit untuk di mengerti).

Menurut analisa yang saya tangkap dalam video tersebut dijelaskan bahwa terdapat perbedaan antara Uud versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang. Adapun perbedaan diantara keduanya terdapat di dalam lampiran KEPRES 151 yang berbunyi “.. Bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Konstitusi ini..”.
Adapun dokumen yang dijadikan sebagai acuan sekarang menurut Prof. Jimly Asshiddiqie diantaranya Naskah UUD 1945 versi 5 juli 1959 ditambah dengan empat lampiran perubahan dengan metode adendum. Meskipun terdapat masalah di aturan tambahan pasal 2 yang berisi “..Dengan ditetapkannya perubahan UUD ini terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal..”, masalahnya sendiri yaitu karena banyak orang yang salah menafsirkan arti naskah Undang-Undang itu sendiri sudah tidak terdapat lagi penjelasan.
Dari segi Kesepakatan menurut penjelasan Prof. Jimly Asshidiqie dapat di tafsirkan bahwa terdapat kesepakatan kedua berisi materi yang terkandung didalam UUD 1945 itu dimasukan kedalam Undang-Undang Dasar. Sehingga dalam rangka memahami pengertian historisnya dapat dibaca secara langsung didalam naskah UUD 1945 meskipun sudah bukan lagi berbentuk pasal guna memudahkan dalam mensosialisasikan antar pasal yang lain sehingga tidak terjadinya salah paham penafsiran.
Assalamualaikum, wr. wb.
Nama : Diah Ayu Mitha anggraini
NPM : 2155061001
Kelas : PSTI C

Menurut analisis saya terkait dengan jurnal yang berjudul "Integritas Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia" bahwa sudah sedari dulu identitas nasional mulai digaungkan. Meskipun tidak langsung diterapkan karena melalui masa-masa yang cukup sulit terutama bagi beberapa golongan kepentingan tertentu yang secara tidak langsung menghambat pembentukan identitas bangsa. Masa-masa tersebut dimulai dan mengalami perubahan seiring waktu sejak adanya masa orde lama ke orde baru yang ditandai dengan beragam peristiwa sejarah hingga tiba di era reformasi yang menjunjung tinggi demokrasi.

Identitas dan karakter bangsa merupakan hal yang penting sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir dan sikap guna meningkatkan pembangunan kebudayaan nasional. Selain itu identitas memiliki tujuan untuk menumbuhkan kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme sebagai upaya untuk melepaskan bangsa dari subordinas (ketergantungan, ketertundukan, dan keterhinaan) terhadap bangsa asing.

Oleh karena itu integrasi dapat terbentuk apabila terdapat identitas yang mendukungnya apabila memiliki beberapa kesamaan, seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Meskipun bangsa indonesia memiliki beragam suku, etnik dan budaya yang berbeda-beda teteapi dengan adanya integritas inilah yang akan menyatukan semua perbedaan identitas tersebut demi suatu kepantingan bersama dan meminimalisir terjadinya konflik kepentingan.

Demikian analisis saya,
Wassalamualaikum, wr.wb.
Assalamualaikum, wr. wb.
Nama : Diah Ayu Mitha anggraini
NPM : 2155061001
Kelas : PSTI C

Menurut analisis saya terkait dengan video yang berjudul "Identitas Nasional dan Integritas Nasional" :
Dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan gambaran karakteristik bangsa yang menggambarkan diri kita yang sebenaranya. Tujuan dari identitas bangsa sendiri guna menjaga keutuhan bangsa, memperkaya budaya hingga identitas budaya yang beragam. Adapun yang menjadi unsur-unsur identitas bangsa diantaranya dapat dilihat dari keragaman suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa. Oleh karena itu sebagai generasi penerus bangsa kita haruslah melestarikan dan menjujung tinggi identitas yang telah terbentuk sedari dulu agar tidak hilang seiring dengan perkembangan zaman.

Adapun Integrasi nasional yakni suatu penyesuaian unsur yang berbeda melalui beberapa macam faktor, baik faktor pendorong maupun faktor penghambat. Selain itu, faktor-faktor tersebut tidak dapat menjadi sebuah gagasan apabila tidak adanya keinginan dan rasa persatuan atas tanah air yang kuat oleh masyarakat nya sendiri. Meskipun terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat jalannya suatu integritas bangsa, tentunya kita harus memiliki pendirian yang teguh dengan berlandaskan Kesatuan dan Persatuan Bangsa sebagaimana telah tercantum di dalam Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian untuk kualitas videonya menurut saya sudah sangat menarik dan cukup jelas dalam hal penyampaian materinya. Sehingga para penonton tidak memiliki hambatan dalam memahami materi yang telah disampaikan di dalam video tersebut.

Sekian analisis yang telah saya sampaikan,
Wassalamualaikum, wr. wb.