Posts made by Diah Diah Ayu Mitha Anggraini

Assalamualaikum, wr. wb.
Nama : Diah Ayu Mitha anggraini
NPM : 2155061001
Kelas : PSTI C

Menurut analisis saya terkait dengan video yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2" :

Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berbentuk negara hukum. Hukum sendiri berfungsi sebagai alat pengatur yang mengikat bertujuan untuk menata sebuah negara menjadi teratur. Seiring perkembangan waktu terciptanya salah satu bentuk hukum yang beragam, salah satunya yaitu hukum modern. Saat ini hukum modern merupakan pranata sosial yang penting berdampingan dengan kemajuan-kemajuan teknologi yang ada.

Pentingnya penegakan hukum di Indonesia telah di sadari semenjak masa Revormasi Tahun 1998 berlangsung. Terdapat dua hal yang melekat setelah masa revormasi terjadi yaitu adanya Demokratisasi dan Desentralisasi. Dua hal tersebut yang kemudian turut serta menjadi pelopor kemajuan akan pentingnya penegakan hukum dilaksanakan melalui lembaga-lembaga yang dibentuk guna kepentingan masyarakat. Adapun tujuan dari penegakan hukum sendiri yaitu untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi seperti hal nya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Kemudian untuk kualitas videonya menurut saya sedikit membingungkan karena penyampaian antar kalimat yang sedikit kurang relevan, serta terlalu cepat sehingga sulit untuk memahami makna apa yang telah disampaikan dalam video tersebut. Selain itu, pemilihan musik yang cenderung lebih besar volumenya dari pada suara pematerinya juga sedikit mengganggu para penonton untuk memahami materi apa yang telah disampaikan, sehingga perlu di putar beberapa kali, Diharapkan untuk kedepannya pemilik video agar dapat lebih memperhatikan durasi, volume, serta latar belakang musik nya untuk lebih dapat lebih mudah dipahami para penonton.

Sekian analisis yang telah saya sampaikan,
Wassalamualaikum, wr. wb.
Assalamualaikum, wr. wb.
Nama : Diah Ayu Mitha anggraini
NPM : 2155061001
Kelas : PSTI C

Menurut analisis saya terkait dengan jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" (analisis kritis terhadap kasus penistaan agama oleh patahan Gubernur DKI Jakarta). Bahwa terkait dengan judul tersebut, menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang mudah. Banyak sekali rintangan yang harus di lalui hingga menjadi seorang pemimpin yang ideal. Pemimpin yang baik bukan hanya sekedar memiliki jabatan semata, tetapi mereka dituntut untuk jujur, bertanggung jawab baik perbuatan maupun tindakan hingga mau untuk mendengarkan segala keluh kesah masyarakat yang dipimpinnya. Meskipun demikian, terkadang masih saja banyak pemimpin yang melakukan kesalahan terkait dengan cara kepemimpinan nya hingga menyebabkan mereka berurusan dengan para penegak hukum.

Salah satu pemimpin yang pernah terseret hukum karena gaya kepemimpinan nya dan tindakan nya yaitu mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok. Gaya kepemimpinan yang cenderung ceplas-ceplos atau to the point sangat diperlukan untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik. tetapi hal tersebut mendapatkan respon yang beragam, ada yang positif dan negatif. Sehingga gaya kepemimpinan Ahok menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat hingga tersandung kasus penistaan agama.

Akibat dari kasus tersebut para masyarakat dan beberapa oknum tertentu menuntut para penegak hukum untuk segera menegakan keadilan. Namun karena lemahnya pemahaman dan lambatnya aksi para penegak hukum terkait dengan hal tersebut, menyebabkan masyarakat melakukan aksi demo dengan tujuan kasus tersebut segera di tangani. Oleh karena itu, dengan adanya hal tersebut diharapkan para penegak hukum segera dibenahi semua sistem dan etika profesi nya guna menjaga kepercayaan masyarakat dan negara serta memusnahkan terjadi nya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Sekian analisis yang saya sampaikan,
Wassalamualaikum, wr. wb.