Assalamualaikum, wr. wb.
Nama : Diah Ayu Mitha anggraini
NPM : 2155061001
Kelas : PSTI C
Menurut analisis saya terkait dengan video yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2" :
Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berbentuk negara hukum. Hukum sendiri berfungsi sebagai alat pengatur yang mengikat bertujuan untuk menata sebuah negara menjadi teratur. Seiring perkembangan waktu terciptanya salah satu bentuk hukum yang beragam, salah satunya yaitu hukum modern. Saat ini hukum modern merupakan pranata sosial yang penting berdampingan dengan kemajuan-kemajuan teknologi yang ada.
Pentingnya penegakan hukum di Indonesia telah di sadari semenjak masa Revormasi Tahun 1998 berlangsung. Terdapat dua hal yang melekat setelah masa revormasi terjadi yaitu adanya Demokratisasi dan Desentralisasi. Dua hal tersebut yang kemudian turut serta menjadi pelopor kemajuan akan pentingnya penegakan hukum dilaksanakan melalui lembaga-lembaga yang dibentuk guna kepentingan masyarakat. Adapun tujuan dari penegakan hukum sendiri yaitu untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi seperti hal nya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Kemudian untuk kualitas videonya menurut saya sedikit membingungkan karena penyampaian antar kalimat yang sedikit kurang relevan, serta terlalu cepat sehingga sulit untuk memahami makna apa yang telah disampaikan dalam video tersebut. Selain itu, pemilihan musik yang cenderung lebih besar volumenya dari pada suara pematerinya juga sedikit mengganggu para penonton untuk memahami materi apa yang telah disampaikan, sehingga perlu di putar beberapa kali, Diharapkan untuk kedepannya pemilik video agar dapat lebih memperhatikan durasi, volume, serta latar belakang musik nya untuk lebih dapat lebih mudah dipahami para penonton.
Sekian analisis yang telah saya sampaikan,
Wassalamualaikum, wr. wb.
Nama : Diah Ayu Mitha anggraini
NPM : 2155061001
Kelas : PSTI C
Menurut analisis saya terkait dengan video yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2" :
Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berbentuk negara hukum. Hukum sendiri berfungsi sebagai alat pengatur yang mengikat bertujuan untuk menata sebuah negara menjadi teratur. Seiring perkembangan waktu terciptanya salah satu bentuk hukum yang beragam, salah satunya yaitu hukum modern. Saat ini hukum modern merupakan pranata sosial yang penting berdampingan dengan kemajuan-kemajuan teknologi yang ada.
Pentingnya penegakan hukum di Indonesia telah di sadari semenjak masa Revormasi Tahun 1998 berlangsung. Terdapat dua hal yang melekat setelah masa revormasi terjadi yaitu adanya Demokratisasi dan Desentralisasi. Dua hal tersebut yang kemudian turut serta menjadi pelopor kemajuan akan pentingnya penegakan hukum dilaksanakan melalui lembaga-lembaga yang dibentuk guna kepentingan masyarakat. Adapun tujuan dari penegakan hukum sendiri yaitu untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi seperti hal nya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Kemudian untuk kualitas videonya menurut saya sedikit membingungkan karena penyampaian antar kalimat yang sedikit kurang relevan, serta terlalu cepat sehingga sulit untuk memahami makna apa yang telah disampaikan dalam video tersebut. Selain itu, pemilihan musik yang cenderung lebih besar volumenya dari pada suara pematerinya juga sedikit mengganggu para penonton untuk memahami materi apa yang telah disampaikan, sehingga perlu di putar beberapa kali, Diharapkan untuk kedepannya pemilik video agar dapat lebih memperhatikan durasi, volume, serta latar belakang musik nya untuk lebih dapat lebih mudah dipahami para penonton.
Sekian analisis yang telah saya sampaikan,
Wassalamualaikum, wr. wb.