Nama : Agustina Yobee
Npm : 2113053302
Kelas : 2B
Prodi : PGSD
1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
menyimpulkan bahwa penegakan hak asasi manusia di Indonesia pada 2019 belum mengalami kemajuan yang berarti. Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) belum menunjukkan pencapaian yang signifikan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam Webinar “Masa Depan HAM dan Demokrasi di Era Normal Baru (Perspektif Nasional, Regional dan Internasional)”, Kamis (09/07/2020). Dalam diskusi yang digagas oleh Human Rights Working Group (HRWG) tersebut, Beka menyampaikan banyak faktor yang menjadi pendorong persoalan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
“Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial; eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia; lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM; rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM; serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia,” jelas Beka.
Beka juga mengungkapkan catatan penegakan hak asasi manusia pada 2019 yang diterima oleh Komnas HAM. Sepanjang 2019, Komnas HAM menerima 2.757 (dua ribu tujuh ratus lima puluh tujuh) aduan yang datang dari seluruh Indonesia. Wilayah terbanyak pengadu datang dari DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur dengan isu yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan terkait sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, serta kepegawaian.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah kepolisian. Namun, jumlah aduan terkait kepolisian dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus untuk isu-isu yang dianggap penting bagi masa depan demokrasi dan hak asasi manusia seperti penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, konflik agraria, intoleransi, dan lain-lain.
Ketika membahas persoalan covid-19, Beka menyampaikan bahwa situasi penegakan, perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia belum banyak berubah. Komnas HAM masih banyak menerima aduan terkait pelanggaran hak asasi manusia, juga kebebasan sipil dalam berpendapat dan berekspresi selama masa pandemi covid-19.
“Selain penanganan covid-19 yang pendekatannya kurang berperspektif hak asasi manusia, rendahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga juga menimbulkan kerugian di masyarakat. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda menggembirakan dari penanganan covid-19, bahkan beberapa hari terakhir penambahan kasus masih tinggi,” ujar Beka.
Di akhir pemaparannya, Beka menyampaikan bahwa di samping hak atas kesehatan, pelayanan publik dan penyelesaian keadilan yang berkaitan dengan pengaduan, sengketa dan konflik antara lembaga pemerintah dengan masyarakat juga terdampak. Pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka menghormati kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Dengan begitu, ketika ada kritik, masukan dan partisipasi tidak direspon negatif dan bahkan berujung pada proses hukum.
“Terkait kualitas demokrasi, pada akhir 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak di level Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Ketika belum bisa memberikan signal positif untuk penanganan covid-19, masih akan terus ada keraguan soal kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, dikhawatirkan akan banyak politisasi anggaran negara yang mengatasnamakan Pilkada sehingga hak asasi manusia terlupakan,” pungkas Beka. (Utari/Ibn/RPS)
2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Pada saat ini budaya demokrasi pancasila mulai terkikis akibat globalisasi. Saat ini demokrasi tidak hanya dipahami sebagai bentuk pemerintahan saja, melainkan menjadi pola kehidupan berbangsa dan bernegara. Budaya demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang berpedoman pada asas-asas yang terkandung dalam pancasila, yaitu asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan asas keadilan. Kelima asas tersebut menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupannya untuk meraih cita-cita bangsa Indonesia. Budaya demokrasi pancasila mengakui adanya sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makluk sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Membangun bangsa dan negara merupakan kekuatan dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri, namun saat ini budaya Indonesia telah terpengaruh oleh westernisasi. Hal ini akan berdampak pada perubahan terhadap masyarakat multikultural Indonesia yang semakin lupa akan nilai-nilai luhur bangsa, budaya, norma, adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita.
Setiap bangsa memiliki kepribadian atau jati diri bangsa yang berbeda-beda. Namun saat ini budaya demokrasi pancasila mulai terkikis oleh westernisasi. Generasi bangsa Indonesia banyak yang bersikap kebarat-baratan dan hanya sedikit kelompok masyarakat yang berpegang teguh pada budaya asli bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai yang tidak sesuai dengan karakter bangsa masuk dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama telah terabaikan, sistem demokrasi yang telah berkembang di Indonesia telah mengarah pada paham liberalisme. Padahal negara Indonesia menganut paham demokrasi pancasila yang berasaskan gotong-royong kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa memiliki peran yang penting. Pancasila akan menilai sesuatu yang dapat diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila. Dengan mempertahankan dan mengembangkan kepribadian bangsa, maka budaya demokrasi tidak nakan terkikis oleh pengaruh luar. Lalu bagaimana agar budaya demokrasi pancasila tetap tertanam dalam kehidupan bangsa.
1.yaitu menjunjung tinggi persamaan budaya demokrasi yang mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki persamaan harkat dan martabat sebagai mahluk sosial. Dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita mampu berbuat dan bertindak untuk menghargai sesama sebagai wujud kesadaran diri untuk menerima keberagaman dalam masyarakat. Kita tidak menutup diri untuk berpendapat dan menerima kritik dan saran dari orang lain agar kehidupan bangsa menjadi lebih baik.
2. membudayakan sikap adil dan bijak dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat kita lakukan mulai dalam kehidupan keluarga hingga masyarakat dan negara. Hal ini perlu diterapkan untuk mewujudkan kehidupan yang saling menghormati harkat dan martabat orang lain, tidak diskriminatif, dan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
3. membiasakan musyawarah dan mufakat dalam mengambil berbagai keputusan,karena mengambil keputusan melalui musyawarah dan mufakat merupakan salah satu nilai budaya bangsa Indonesia yang telah tertanam sejak lama. Keputusan yang diambil dengan musyawarah akan menghasilkan keputusan yang terhindar dari kemungkinan adanya konflik. Hal tersebut terlah tercantum dalam nilai-nilai pancasila yaitu, “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanann dalam permusyawaratan perwakilan”.
4. mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan maka Indonesia akan utuh dan tidak akan tercerai berai. Hal ini sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia,yaitu ” Bhineka Tunggal Ika”. Indonesia akan bersatu meskipun terdapat berbagai perbedaan di dalamnya. Untuk mencegah terkikisnya budaya demokrasi kita harus bisa memfilter budaya luar yang masuk karena budaya luar belum tentu sesuai dengan demokrasi pancasila. Kita sebagai bangsa Indonesia harus mengembangkan dan mempertahankan budaya kita, yaitu budaya demokrasi pancasila, karena kalau bukan kita siapa lagi.
3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Gustav Radbruch menyatakan bahwa tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Keadilan harus mempunyai posisi yang pertama dan yang paling utama dari pada kepastian hukum dan kemanfaatan. Secara historis, pada awalnya menurut Gustav Radburch tujuan kepastian hukum menempati peringkat yang paling atas diantara tujuan yang lain. Namun, setelah melihat kenyataan bahwa dengan teorinya tersebut di Jerman di bawah kekuasaan Nazi melegalisasi praktek-praktek yang tidak berperikemanusiaan selama masa Perang Dunia II dengan jalan membuat hukum yang mensahkan praktek-praktek kekejaman perang pada masa itu. Gustav Radbruch pun akhirnya meralat teorinya tersebut diatas dengan menempatkan tujuan keadilan menempati posisi diatas tujuan hukum yang lain. Sebagaimana diketahui bahwa didalam kenyataannya sering kali antara kepastian hukum terjadi benturan dengan kemanfaatan, atau antara keadilan dengan kepastian hukum, antara keadilan terjadi benturan dengan kemanfaatan.[1]
Pasal 1 ayat (3) UUDNRI Tahun 1945 mengatur bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Pasal ini berimplikasi bahwa segala aspek penyelenggaraan negara harus berdasarkan hukum (rechtsstaat) dan bukan berdasarkan kekuasaan (machtstaat) dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar dan hierarki tertinggi dalam peraturan perundang-undangan.
Untuk mewujudkan konsep negara hukum (rechtsstaat/the rule of law), diperlukan adanya pemahaman hukum sebagai satu kesatuan sistem. Setiap sistem umumnya terdiri dari elemen-elemen pendukung. Dengan mengacu pada teori Friedmann maka substansi (substance), struktur (structure), dan budaya/kultur (culture) merupakan 3 (tiga) elemen pendukung yang sangat penting sebagai penyangga (pilar) dari sistem hukum.
Sistem hukum memerlukan perencanaan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang perlu dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh UUDNRI Tahun 1945. Hal ini menjadi penting karena perubahan UUDNRI Tahun 1945 telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam pengelolaan pembangunan, yaitu dengan tidak dibuatnya lagi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
Pada masa reformasi, khususnya dalam periode pemerintahan 2009-2014, strategi pembangunan hukum nasional secara yuridis mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Dalam BAB II huruf G Lampiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dijabarkan bahwa upaya perwujudan sistem hukum nasional dalam era reformasi terus dilanjutkan dengan meliputi pembangunan substansi hukum, penyempurnaan struktur hukum yang lebih efektif, dan peningkatan keterlibatan seluruh komponen masyarakat yang mempunyai kesadaran hukum tinggi untuk mendukung pembangunan sistem hukum nasional yang dicita-citakan.
4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Dapat mengatasnamakan rakyat, karena Indonesia adalah negara demokrasi,di mana kedaulatan berada di tangan rakyat jika sering kali berbeda, maka ada penyalahgunaan.seharusnya bisa bisa lebih diwaspadai, karena tidak semua agenda politik berkaitan dengan kepentingan rakyat.
5. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
karena mereka punya tujuan....punya politik utk menguasai negeri ini..dgn mengandalkan sosok yg dianggap tokoh besar itulah senjata mereka.