Nama; Anna Aufa Nurrohmah
NPM: 2118031007
Prodi: Farmasi 2021
Kelas: A
Reformasi hukum yang hingga saat ini belum memenuhi harapan
masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadat pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.
Hal ini menunjukkan harus adanya reformasi hukum yang berlaku di Indonesia. Yaitu penegakan hukum dengan tidak pandang bulu baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Taat hukum sangat diperlukan untuk kemajuan Indonesia, jika aparat hukum tidak bisa menjalankan amanahnya bagaimana bisa masyarakat percaya dan mentaati hukum yang berlaku. Perlakuan hukum harus sama dan wajib menghukum setiap pelaku pelanggaran hukum dengan hukuman yang sesuai Undang-undang. Dengan aparat penegak hukum yang amanah masyarakat akan mudah mengikuti dan mentaati hukum yang berlaku.