Posts made by Melinda Sari Sumadyo Putri

Assalamualaikum Wr. Wb. Pak, sebelumnya izin memberikan analisis saya dari jurnal pembelajaran 1.

NAMA : MELINDA SARI SUMADYO PUTRI
NPM : 2115061016
KELAS : PSTI D

Jurnal ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (GlobalSociety) (Ubaedillah, 2008: 6). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36). Dengan demikian demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris “the government of the people, by the people and for the people”. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.

Demokrasi dapat digolongkan menjadidua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasiyang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya menyampaikan aspirasi dankehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.


Sekian, terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Assalamualikum pak izin memberikan tanggapan analisis dari video pembelajaran 1

Nama : Melinda Sari Sumadyo Putri
Npm : 2115061016
Kelas : PSTI D

mempelajari tentang hakikat dan pentingnya PKN yang meliputi tentang pengertian PKN landasan ideal dan hukum sumber historis sumber sosiologis sumber politik dan dinamika esensi dan urgensi .Pelajaran PKN ini membuat mahasiswa peserta didik menjadi cinta ,setia, berani berkorban membela bangsa dan negara hal itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis demokratis berdasarkan Pancasila .

Mengetahui Pancasila sebagai landasan negara dan Pancasila sebagai pandangan hidup Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu pembukaan undang-undang 1945 batang tubuh undang-undang 1945 khususnya pada
1.pasal 27 ayat 3 tentang bela negara pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan
2.pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan,
3.undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
4.undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang kepribadian,
5.SK dirjen Dikti nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian ,

kemudian sumber historis sosiologis dan politik PKN diperoleh dari substansi yang dimulai sebelum Indonesia merdeka , sumber sosiologis nya masyarakat perlu untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensinya negara-negara , sumber politiknya pada dokumen kurikulum kewarganegaraan tahun 1957 civics tahun 1962, kewarganegaraan tahun 1968. Selain itu dinamika.esensi,dan urgensi PKN mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa.