Assalamualaikum Wr. Wb.
Sebelumnya izin memperkenalkan diri.
Nama : Melinda Sari Sumadyo Putri
NPM : 2115061016
Kelas : PSTI D
Mohon izin memberikan jawaban terkait
Analisis Kasus pada Pertemuan 7
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab :
Dari berita diatas mahasiswa melakukan demo terhadap penolakan UU Cipta Kerja oleh para intelektual muda yang menyampaikan aspirasi mereka demi memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat namun melakukan demo atau aksi unjuk rasa apalagi pada masa pandemi saat ini sangatlah beresiko tinggi ,karna dengan berkerumun dapat meningkatkan penularan covid.Hal positif yang dapat saya ambil yaitu para mahasiswa berani menyampaikan aspirasi serta pendapat didepan umum.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Sesuai dengan perkataan nizam yaitu para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut,mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat.Menurut saya para mahasiswa jika ingin menyampaikan aspirasi dilakukan dengan pembahasan terbuka saja seperti mubes,jadi mahasiswa,buruh dapat langsung berpendapat dan memberi saran selain itu juga agar dapat mengetahui sungguh-sungguh mengenai isi UU Cipta Kerja tersebut,dan bisa juga para mahasiswa meminta dukungan aksi unjuk rasanya lewat sosial media karena pada zaman sekarang info yang di share di sosial media sangat cepat mudah menyebar dan apalagi hampur semua orang bermain sosial media. Rasa nya apabila demonstrasi dilakukan apalagi pada saat pandemin COVID-19 seperti ini malah akan menciptakan kegaduhan dan akan menambah angka penularan virus ,tidak salah untuk berdemonstrai dan menyampaikan aspirasi karna setiap manusia punya hak namun kita harus mengetahui kondisi dan situasi keadaan sekitar apalagi jika demo merusak fasilitas umum,itu malah akan menambah kericuhan.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Menurut saya pengusaha harus memenuhi kewajiban nya kepada buruh yang bekerja dengan pengusaha setelah buruh memberi hak kepada pengusaha . Maka harus dibuatnya kesepakatan antara pengusaha dan buruh, seperti tawaran yang seimbang, dengan tetap memperhatikan kelangsungan hidup pengusaha serta buruh, bisa dilakukan apabila peraturan tercipta untuk melindungi pekerja. Dengan demikian, peran serta negara dalam melindungi keberadaan serta hak-hak buruh menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik yang semakin sering terjadi antara buruh dan pengusaha
Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Menurut saya hal yang paling utama adalah hak dan kewajiban harus seimbang,kemudiansaling menghargai dan toleransi terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara dengan tidak egois atau mementingkan kepentingan pribadi,yang akan menimbulkan permasalahan dan mengakibatkan perpecahan.
Sekian
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh