Nama : Amalia Nurul Rahmawati
NPM : 2117051008
Kelas : A
Prodi : S1 Ilmu Komputer
a. Artikel tersebut membahas mengenai HAM yang ada di indonesia, yang berisi yaitu pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan. Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan. Hal postif yang dapat saya ambil yaitu bahwa bangsa Indonesia terus melakukan reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Dan melaksanakan tujuan dari penegakan HAM dan melakukan hal potitif agar terbentuknya bangsa yang baik.
b. Masyarakat Indonesia saat ini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai yang tidak sesuai dengan karakter bangsa masuk dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama telah terabaikan, sistem demokrasi yang telah berkembang di Indonesia telah mengarah pada paham liberalisme. Dan seharusnya demokrasi indonesia harus mengembangkan manfaat atau kepentingan hukum seperti kedamaian dan pembangunan, bukan demokrasi yang justru mempopulerkan fitnah dan hujatan atau menciptakan perpecahan, permusuhan dan kerusakan.
c. Menurut saya saat ini praktik yang dilakukan oleh indonesia sudah cukup baik dalam menjalankan tugasnya namun belum sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, masih banyak oknum yang masih tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan HAM. Dan masih banyak masyarakat yang masih melanggar HAM.
d. Sikap saya dalam menanggapi hal tersebut adalah dengan memberikan protes kepada pihak yang telah melanggar tersebut. Dan seharusnya lebih diwaspada karena tidak semua agenda politik yang berkaitandengan kepentingan ranyat dan seharusnya lebih mementingkan masyarat dan tidak mementingkan diri sendiri.
e. Menurut saya hal tersebut sangat tidak etis jika ada oknum yang melakukan untuk kepentingan pribadi apalagi untuk kepentingan yang tidak jelas sehingga muncul dampak negatif bagi masyarakat tersebut. Hal tersebut juga merupakan pelanggaran HAM karena menyalahgunakan kekuasaan untuk mengambil hak orang lain.