Nama : Rico Prediansyah
NPM : 2115031082
Kelas : TE D
MENGANALISIS JURNAL KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Sudah umum kita ketahui bahwa Indonesia merupkan negara yang multikultur atau beranekaragam. Keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, bahasa, dan masih banyak lagi. Namun dengan perbedaan tersebut menjadikan sebuah kepribadian dan identitas bangsa kita yang tentunya membedakan bangsa kita dengan bangsa lainnya (kearifan lokal). Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruang-ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus menjembatani ruang-ruang tersebut untuk saling menyatu (intergrasi). Untuk mencapai hal tersebut makan founding father kita dahulu membuat sebuah gagasan bahwa Indonesia akan mencapai suatu yang ideal sebagai cita-cita manusia, maka di ciptakannya semboyan “ Bhineka Tunggal Ika”. Tidak hanya sebuat semboyan yang hanya di ucapkan sesungguhnya semboyan tersebut merupakan suatu cita-cita yang harus terus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Pada bab XV UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengenai bendera, Bahasa, lambing negara, serta lagu kebangasaan tidak lain tidak bukan supaya bangasa Indonesia menjadi negara yang satu tujuan visi dan misi, tanpa mengangap bahwa perbedaan menjadi halangan untuk kedepan.
Sudah sangat benar bahwa pada kenyatan di era sekarang banyak sekali hal-hal yang dapat mencederai kearifan lokal kita sendiri seperti perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern yang tidak dapat di hindarkan. Sehingga adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global (kebudayaan asing), sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Artinya di satu pihak perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini. Apabila penjelasan itu ditelusuri lebih lanjut, maka dinyatakan pula bahwa usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan. Sikap saling menghormati dalam identitas masing-masing, tidak memaksakan kehendak atas kelompok yang lain merupakan syarat dasar membangun masa depan bangsa Indonesia. Untuk menghindarkan pudarnya nilai-nilai budaya sebagai identitas nasional sekarang sudah banyak muncul usaha dan upaya dalam pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nila-inilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.