Posts made by Annisya Rianta Raudatuljannah

Nama : Annisya Rianta Raudatuljannah
NPM : 2115061008
Kelas : PSTI D

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin menyampaikan hasil analisis jurnal tentang "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani".

Mahasiswa merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa
dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada 4 konsensus dasar nasional Indonesia, yaitu:
1. Pancasila,
2. UUD 1945,
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4. Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana pertemuan beragam prinsip yang bersumber dari luar pemikiran dan nilai-nilai Indonesia yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berlandaskan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Sekian, Terimakasih. Wassalamualaikum wr.wb.
Nama : Annisya Rianta Raudatuljannah
NPM : 2115061008
Kelas : PSTI D

Assalamualaikum pak, izin menyampaikan hasil analisis video tentang "Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi".

Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik menjadi cinta tanah air, setia, serta berani berkorban membela bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila.

- Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara.
- Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945 tepatnya pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, serta pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan, UU nomor 20 tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2003 dan SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.

- Sumber historis PKn : sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
- Sumber sosiologis PKn : diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Sumber politik PKn : dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957-2013.

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara. Masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

Sekian, terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.