གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ BAGUS ADI SAPUTRA

PKN PGSD 2B 2022 -> FORUM JAWABAN POST TEST

BAGUS ADI SAPUTRA གིས-
Nama : Bagus Adi Saputra
NPM : 2113053147
Kelas : 2B
Prodi : PGSD

1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab : Menurut saya, penegakkan HAM di Indonesia masih sangat buruk, semakin bertambah tahun bukannya semakin membaik tetapi malah seperti jalan di tempat bahkan semakin memburuk. di dalam artikel tersebut, dijelaskan pada Tahun 2019 adalag tahun yang kelam; banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. hal ini tentu menunjukkan bahwa banyak penegakkan HAM yang tidak sesuai prosedur bahkan banyak kasus yang penegakkan HAM nya masih belum maksimal. Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah bahwa, pemerintah seharusnya sudah mengantisipasi hal ini kedepannya supaya tidak terjadi hal yang serupa untuk kasus kasus ke depan, karena sudah banyaknya kasus yang sama dengan penanganan yang sama dan proses evaluasi menurut saya akan lebih mudah, dan harapannya untuk penegakkan HAM kedepannya bisa lebih baik lagi.

2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab : Jika kita lihat, demokrasi di Indonesia berdasar dari Pancasila, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu sendiri, negara Indonesia yang berbeda beda suku dan budayanya sudah pasti tidak bisa dipisahkan begitu saja walaupun dengan peraturan yang tegas, karena hal ini merupakan identitas negara yang membuat kesatuan dan persatuan masyarakatnya tidak bisa dipecahkan, maka dari itu menurut saya demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia sudah sangat tepat karena budaya asli masyarakatnya sudah sangat melekat dalam diri Indonesia. Sama halnya dengan kebudayaan, agama di Indonesia pun sangat beragam dan hal ini juga menjadi dasar demokrasi Indonesia yang berketuhanan yang maha esa, karena setiap individu di Indonesia tidak dipaksakan untuk menganut agama yang sama tetapi harus menganut satu agama saja tanoa mengikuti agama yang lainnya pula.

3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab : Menurut saya, demokrasi di Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 meskipun masih banyak kasus yang penyelesaiannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, begitu pula dengan Hak Asasi manusia beberapa kasus yang ditangani sudah sesuai dengan apa yang diharapkan serta sesuai dengan UUD yang berlaku. Namun, jika kita melihat di beberpa artikel Hak Asasi manusia masih lemah pengimplementasiannya dan kurang diperhatikan dalam proses penyelesaiannya.

4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab : Saya sangat menyayangkan terhadap anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat atau berjanji hanya sekedar janji dan tidak menepatinya setelah mereka menduduki jabatan yang diinginkan, lalu hal tersebut juga menjadi satu masalah yang sangat salah karena agenda politik di Inonesia sudah diharuskan untuk rakyat bukan malah ingin memakan hasilnya untuk diri mereka sendiri tanpa memikirkan rakyatnya.

5. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab : Saat ini sudah banyak sekali pihak pihak yang memiliki kekuasaan yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memikirkan siapa yang membuatnya bisa duduk di kursi kekuasaan karena mengingat bahwa di Indonesia saat ini sangat banyak sekali masyarakat yang tidak dipedulikan oleh penguasanya walaupun dijanjikan diawal pencalonan sekalipun. Dan seiring dengan Hak Asasi Manusia, sudah tentu hal ini sangat tidak sejalan dengan hak asasi manusia, karena masyarakat juga memiliki hak untuk bahagia atas apa yang pimpinannya rasakan.