Posts made by ADINDA AYU PUSPITANINGRUM ADINDA AYU PUSPITANINGRUM

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sebelumnya izin memperkenalkan diri.
Nama : ADINDA AYU PUSPITANINGRUM
NPM : 2115061109
Kelas : PSTI D

Mohon izin memberikan jawaban terkait Analisis Kasus pada Pertemuan 7
1. Pada masa pandemi seperti ini seharusanya masyarakat mematuhi peraturan yang ada, seperti mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu apabila dari pemerintah dikeluarkan larangan untuk berkerumun, karena berkerumun memang merupakan salah satu penyebab penularan covid-19.
2. Menyalurkan aspirasi dengan merusak fasilitas tidak seharusnya dilakukan karena dapat merugikan publik, selain merugikan dapat mengganggu ketenangan publik pula. Aspirasi sebaiknya dilakukan dengan dengan tenang tetapi dapat mengarahkan demostran untuk mendengarkan aspirasi yang diutarakan. Dan tidak lupa pada masa pendemi ini harus mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar.
3. A) Keterlibatan negara dalam konflik antara buruh dan pemilik modal sangat diperlukan, terutama guna menata peraturan serta regulasi untuk menekan masalah perburuhan.
Aspek pertama yang bisa dikelola adalah kontrak kerja antara pengusaha buruh. Kontrak kerja tidak hanya masalah besaran upah yang wajar dan manusiawi, melainkan juga terkait dengan besaran pesangon dan kepastian kerja serta kesempatan untuk menjadi sejahtera. Bila aspek ini bisa diselesaikan, maka pemilik modal dan buruh akan ditempatkan dalam posisi tawar yang wajar.
B) Solusi kedua adalah memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.
C) Eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik. Artinya kemudian, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.
4. Harmonisasi hak dan kewajiban dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan agar tidak terjadi konflik dan kebencian sosial. Harmonisasi hak dan kewajiban ini dapat terjadi apabila hak dan kewajiban sudah terpenuhi dengan seimbang. Harmonisasi hak dan kewajiban ini akan mempersempit ruang perpecahbelahan bangsa yang maka dari itu harmonisasi ini sangat diperlukan. karena hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan.hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Menurut mereka, setiap
kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula
sebaliknya. hak dan kewajiban warga negara yang bersifat timbal balik
atau resiprokalitas adalah hak warga negara mendapat pekerjaan dan
penghidupan yang layak (Pasal 27 Ayat 2, UUD 1945). Atas dasar hak ini,
negara kewajiban memberi pekerjaan dan penghidupan bagi warga
negara. Untuk mewujudkan hak warga negara tersebut,
pemerintah setiap tahun membuka lowongan pekerjaan di berbagai bidang
dan memberi subsidi kepada rakyat. harmonisasi hak dan kewajiban untuk menjaga hubungan antara penguasa dan rakyatnya pada zaman dahulu oleh karena itu harmonisasi merupakan suatu yang tidak dapat dipisahkan hingga sekarang. kesadaran akan hak dan kewajiban tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas, dan kemampuan yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.