གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ ADINDA AYU PUSPITANINGRUM ADINDA AYU PUSPITANINGRUM

Assalamualaikum Wr.Wb
Izin memperkenalkan diri
Nama :Adinda Ayu Puspitaningrum
NPM : 2115061109
Kelas : PSTI D
Prodi : S1 Teknik Informatika

Izin memberikan hasil analisis kasus pertemuan 14

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam; banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM contohnnya seperti tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, dan diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan. Dengan terjadinya hal tersebut Pemerintah telah dianggap gagal dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM. Hal positif yang dapat di ambil adalah dengan adanya permasalahan HAM seperti pada artikel sebagai warna negara yang sangat berharap pada HAM sudah seharusnya juga kita mengupayakan pengokohan HAM yang semakin menurun ini dengan berbagai cara contohnya menghindari diskriminasi gender dengan cara saling menghargai dan menghormati sesama.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Dalam kehidupan politik di Indonesia, masyarakat Indonesia dituntut atau diharuskan agar melakukan budaya demokrasi yang sesuai dengan kaedah-kaedah atau nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila. Salah satunya adalah prinsip Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang maha Esa dapat kita terapkan dengan adat-istiadat asli bangsa indonesia yang beraneka ragam yaitu Demokrasi yang meyakini Tuhan Yang Maha Esa berarti bahwa cita-cita ketuhanan yang maha esa selalu ditanamkan dan dijenuhkan dalam demokrasi. Sesuai atau tidak bertentangan dengan aturan agama dalam pelaksanaannya. Pancasila adalah demokrasi yang menentang liberalisme dan sekularisme. Demokrasi semacam ini, di sisi lain, berpegang pada ide-ide agama atau menolak ateisme. Akibatnya, demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa selalu dijiwai dan dipatuhi dalam demokrasi.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Demokrasi sering diartikan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka aktualisasi demokrasi di dalam suatu negara tidak lain tidak bukan adalah kedaulatan rakyat. Maka dari itu, demokrasi seharusnya menjadi semangat dari terbentuknya suatu negara yang menginginkan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat. Melalui demokrasi, seharusnya rakyat memperoleh hidup yang selayaknya seperti jaminan kemakmuran dan rasa aman, yang tertera dalam UUD 1945. Namun masih banyak ketidakadilan yang malah dirasakan oleh masyarakat. Demokrasi yang tidak bersifat adil terhadap rakyat telah berlangsung lama di tengah bangsa kita. Beberapa kekerasan dan perlakuan semena-mena oleh oknum aparat penegak hukum pada penyelesaian konflik pelanggaran HAM merupakan bukti yang nyata.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Praktik yang dilakukan oleh anggota perlemen ini tidak sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut bangsa Indonesia. Penyalahgunaan kekuasaan tersebut sangat disayangkan karena akan membuat nama baik parlemen menjadi tercoreng. Hal tersebut juga sebaiknya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga dapat menyebakan merugikan masyarakat, mencoreng nama baik anggota parlemen, dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pejabat dan menjadi penghambat pertumbuhan politik dan kenegaraan bagi negara Indonesia.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Menurut saya, tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran HAM. Kekuasaan yang ada seharusnya dijalankan dengan aturan yang telah ditetapkan agar tidak merugikan masyarakat yang juga perupaya berjuang untuk kemajuan negara.

Sekian hasil analisis dari saya
Wassalamualaikum Wr.Wb