NPM : 2115061065
Kelas : PSTI D
Assalamu'alaikum Wr. wb.
Izin memperkenalkan diri
Nama : Nabila Firzariani
NPM : 2115061065
Kelas : PSTI D
1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut saya, mahasiswa terlalu gegabah dalam mengambil keputusan, padahal saat itu merupakan masa pandemi. Sebagai kaum intelektual, akan lebih baik jika mahasiswa dapat mengambil jalan musyawarah atau jalan tengah terlebih dahulu dalam menyampaikan pendapat dan keluhannya secara baik-baik serta tidak merugikan orang lain. Niat baik apabila dalam penyampaiannya dilakukan kurang baik, dapat menimbulkan masalah atau resiko serta kerugian seperti yang tertera didalam berita tersebut. . RUU Cipta Kerja memang menimbulkan berbagaimacam konflik karena terdapat pasal-pasal yang dapat merugikan banyak orang atau masyarakat yang mana sudah seharusnya pemerintah mensejahterakan masyarakat. Pada kasus ini saya setuju jika anggota DPR kurang bijak dalam mengeluarkan pasal-pasal tersebut di saat pandemi. Selain itu juga, menurut saya kewajiban DPR sebagai wakil rakyat adalah untuk mendengarkan aspirasi rakyat dan membantu mewujudkan kesejahteraan nasional, bukan hanya kesejahteraan pihak tertentu. Salah satu jalan tengah yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan debat terbuka yang disiarkan di media massa yang melibatkan mahasiswa, masyarakat umum serta perwakilan DPR atau yang berhubungan dengan pembuatan RUU tersebut. Dengan demikian, mahasiswa serta seluruh masyarakat indonesia dapat bertanya secara langsung alasan mengenai pembuatan pasal-pasal yang dapat merugikan banyak orang. Selain itu mahasiswa juga dapat menyanggah serta menyampaikan pendapat dan juga pemikirannya secara langsung yang pasti akan didengar secara langsung oleh perwakilan DPR tersebut. Cara ini merupakan cara terbaik daripada hanya menyampaikan orasi yang terkadang dapat berujung pada keributan.
Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah kalangan masyarakat masih mau memperjuangkan haknya untuk kepentingan bersama. Selain itu juga, hal positif yang dapat saya ambil adalah dalam memperjuangkan hak megenai hal seperti demonstrasi, haruslah memperhatikan kondisi yang sedang terjadi dan tidak memaksakan kehendak, seperti ketika kondisi yang sedang terjadi tidak memungkinkan untuk melakukan pemenuhan hak, maka sebaiknya dipikirkan kembali cara yang lebih tepat karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya, demonstrasi seharusnya disertai dengan kewajiban untuk menjaga fasilitas-fasilitas umum karena pada dasarnya fasilitas umum dibangun menggunakan dana kas negara. Rusaknya fasilitas umum orang lain tidak dapat menggunakan fasilitas tersebut padahal penggunaan fasilitas umum merupakan hak masyarakatSehingga, dapat dikatakan tindakan merusak merupakan sebuah kesalahan yang besar karena juga merusak hak banyak orang. Selain itu, akibat dari hal tersebut negara membutuhkan dana kembali untuk melakukan pembenahan fasilitas yang rusak, padahal dana tersebut bisa dialihkan untuk dana yang lain seperti dana pendidikan ataupun sosial. Seharusnya demonstran melakukan demonstrasi tidak di ikuti dengan tindakan anarkis yang bersifat merugikan.
Dalam menyalurkan aspirasi ditengah masa pandemi dapat dilakukan dengan memperhatikan serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku sebaik dan seketat mungkin. Akan lebih baik lagi jika demonstrasi yang dilakukan tidak melibatkan banyak massa yang dapat menimbulkan kerumunan. Sebagai mahasiswa juga dapat menggunakan kekuatan intelektualitasnya untuk melakukan diskusi dengan pihak terkait dan memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat dan berdasar. Menyampaikan orasi seharusnya dilakukan dengan cara yang baik, dan tidak menimbulkan keributan ataupun kerusakan, apalagi sampai merusak fasilitas umum yang dapat membahayakan orang lain.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya, untuk mengatasi benturan kepentingan akan dapat dilakukan apabila kedua belah pihak tidak terlalu mengedepankan egonya masing-masing. Dalam artian lain baik dari pengusaha dan buruh dapat memahami antar sesama, yaitu pengusaha harus dapat memenuhi hak-hak buruh dengan baik seperti nominal gaji yang sesuai dengan intensitas kerja, pesangon yang sesuai dengan jasa yang diberikan, dan lainnya. Dapat disimpulkan bahwa pengusaha seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan, akan tetapi juga harus memikirkan apa saja hak-hak dari buruh. Kemudian di sisi buruh dalam memberikan tuntutan terhadap pengusaha harus memberikan tuntutan yang rasional alias tidak memberatkan pengusaha sehingga tuntutan tersebut dapat diterima bersama. Disinilah dapat dilihat bahwa peran pemerintah sebagai regulator dalam kehidupan negara harus dapat membuat kebijakan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak, oleh karena itu dalam perancangan undang-undang seharusnya melibatkan keduanya tanpa pandang bulu. Pada kasus ini pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang haruslah adil dan tidak menguntungkan satu pihak saja sedangkan pihak lainnya dirugikan. Misalnya adalah pasal yang memangkas kewajiban perusahaan sehingga dapat merugikan karyawannya ataupun menghalangi hak karyawan untuk mendapatkan haknya.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hal yang perlu diperbaiki sebagai warga negara yaitu sebagai warga negara sudah seharusnya mengetahui hak dan kewajibannya. Hal tersebut merupakan sebuah pondasi awal dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antar warga dan warga negara dengan begitu akan terwujudnya kehidupan yang harmoni. Agar hak tersebut terpenuhi, warga negara juga harus memenuhi kewajibannya, salah satu contoh kewajiban warga negara yaitu membayar pajak, dengan lancarnya pembayaran pajak maka pemenuhan hak oleh negara akan lebih mudah dilakukan, oleh sebab itu kewajiban sangat penting ditunaikan oleh warga negara. Selain itu, pemerintah juga harus menjalankan kewajibannya yaitu dengan memenuhi hak-hak warga negara, sehingga warga negara ingin memenuhi kewajibannya. Dengan seimbangnya pemenuhan hak serta kewajiban antara negara dan warga negara maupun antar warga negara dapat menciptakan harmoni dalam kehidupan, baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sekian dari saya, Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.