Posts made by NABILA FIRZARIANI

Nama : Nabila Firzariani
NPM : 2115061065
Kelas : PSTI D
Prodi : S1 Teknik Informatika

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Izin memberikan analisis jurnal pada pertemuan 12

Dari jurnal yang berjudul perlindungan hukum dan perlindungan negara dapat diketahui bahwa teori perlindungan hukum yang paling relevan bagi indonesia adalah teori Philipus M. Hadjon. Berdasarkan teori dari Philipus M. Hadjon dinyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan.  sedangkan represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusanatas pelanggaran yang telah terjadi. 

Perlindungan Hukum Preventif memiliki ketentuan-ketentuan dan ciri tersendiri dalam penerapannya. Pada perlindungan hukum preventif ini, subyek hukum mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan dan pendapatnya sebelum pemerintah memberikan hasil keputusan akhir. Perlindungan hukum terdapat di dalam peraturan perundang-undang yang berisi rambu-rambu serta batasan dalam melakukan sesuatu. Perlindungan ini diberikan oleh pemerintah untuk mencegah suatu pelanggaran atau sengketa sebelum hal tersebut terjadi. 

Perlindungan hukum represif memiliki ketentuan-ketentuan dan ciri yang berbeda dengan perlindungan hukum preventif dalam hal penerapannya. Pada hukum represif ini, subyek hukum tidak mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan karena ditangani langsung oleh peradilan administrasi dan pengadilan umum. Perlindungan hukum ini diberikan untuk menyelesaikan suatu pelanggaran atau sengketa yang sudah terjadi dengan konsep teori perlindungan hukum yang bertumpu dan bersumber pada pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak manusia dan diarahkan kepada pembatasan-pembatasan masyarakat dan pemerintah.

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide serta cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. Ruang lingkup penegakkan hukum sebenarnya sangat luas sekali, karena mencakup hal-hal yang langsung dan tidak langsung terhadap orang yang terjun dalam bidang penegakkan hukum. Penegakkan hukum yang tidak hanya mencakup law enforcement, juga meliputi peace maintenance. Adapun orang-orang yang terlibat dalam masalah penegakkan hukum di Indonesia ini adalah diantaranya polisi, hakim, kejaksaan, pengacara dan pemasyarakatan. Soerjono Soekanto (2011:8), menjelaskan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah sebagai berikut:
  1. Faktor hukumnya sendiri, yakni undang-undang.
  2. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum,
  3. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
  4. Faktor masyarakat, yakni lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
  5. Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.
Masalah utama dalam penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di negeri ini.

Menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah karena terdapat banyak rintangan yang harus dilalui untuk menjadi seorang pemimpin yang ideal. Seorang pemimpin harus memiliki sikap yang tegas, dapat mendengarkan masukan dari bawahannya, bertanggung jawab, jujur, rela berkorban, dan dapat berpikir kritis, luwes serta memiliki ide yang dapat digunakan untuk kepentingan kelompok. 

Sekian analisis jurnal dari saya, terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Nama : Nabila Firzariani

NPM : 2115061065

Kelas : PSTI D

Prodi : S1 Teknik Informatika

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Izin memberikan analisis video pada pertemuan 12


Dari video yang berjudul Supremasi Hukum dapat diketahui bahwa dalam berbagai variasi hukum digunakan untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila dikehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan bentuk alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada costumary law/interactional law. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menajdi sandarannya, hukum modern menjadi peran atas social politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Sebagaimana di cantumkan dalam UUD NRI 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitan dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. 

Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, slogan reformasi antara lain demokratisasi yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Oleh karena itu, dalam hal ini tidak dibiarkan penyelenggaraan hukum di Indonesia terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).

Sekian analisis video dari saya, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.