གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ RENO SETIAWAN

PIP ANE REG B 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

RENO SETIAWAN གིས-
Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.

Pendekatan  politik merupakan hal yang menekankan pada ide-ide dasar seputar dari mana kekuasaan berasal, bagaimana kekuasaan dijalankan, serta untuk apa kekuasaan diselenggarakan.

Pendekatan lain yang muncul adalah:
1.Pendekatan institusionalisme atau kelembagaan,mengacu pada negara sebagai fokus kajian utama

2.Pendekatan perilaku,Salah satu pemikiran pokok dalam pendekatan perilaku ialah bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal karena pembahasan seperti itu tidak banyak memberikan informasi mengenai proses politik yang sebenarnya.

3.Pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism, lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti ekonomi dan sosiologi.

PIP ANE REG B 2021 -> Diskusi -> bahan diskusi -> Re: bahan diskusi

RENO SETIAWAN གིས-
Assalamu'alaikum pak, Izin memperkenalkan diri nama saya Reno Setiawan dengan NPM 2116041082 dari kelas Reguler B prodi Ilmu Administrasi Negara izin menjawab pak.

Pada saat ini Admnistrasi Negara telah berkembang sebagai bagian dari ilmu politik. Hubungan admnistrasi Negara dengan Ilmu Politik, yaitu: Pertama, tidak ada batas yang tegas antara politik dengan admnistrasi. Kedua, orientasi politik dalam studi administrasi negara meletakkan admnistrasi negara sebagai satu elemen dalam proses pemerintahan. Admnistrasi negara dipandang sebagai satu aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari sistem pemerinatahan.

Terkait dengan masalah ekonomi, misalnya, mengapa kebijakan pemerintah mengenai stabilisasi ekonomi tidak lain adalah suatu bentuk keputusan politik dalam konteks kehidupan ekonomi ?

Karena Pemerintah sebagai aktor atau pelaksana yang mempunyai kewenangan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di dalam pemerintahan berpolitik, yang mempunyai 3 fungsi klasifikasi. Salah satunya adalah Fungsi Stabilitas, fungsi ini ialah fungsi yang pengarahannya lebih kepada persoalan anggaran pemerintah yang menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan atau kestabilan perekonomian.