Nama : Alex Sandro Juppa Tua Nainggolan
NPM : 2155031001
Kelas : Teknik Elektro C
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Dari artikel tsb, dalam upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 salah satu nya diberlakukan pembatasan social bersekala besar, hal ini sangat bermanfaat bagi saya dan memberi dampak positif bagi semua orang jika semua orang menjalankannya dengan baik. Namun, dalam upaya pemerintah memutus rantai pandemi ini tidak maksimal karena tidak menerapkan apa yang dianjurkan pemerintah.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Menurut saya, keberadaan konstitusi bagi sebuah negara sangat penting karena perananan nya sangat penting dimana Indonesia sendiri terdiri dari berbagai latar belakang. Maka akan terjadi perbedaan pendapat, dan tidak adanya landasan hukum dalam menjalankan pemerintahan sehingga memungkinkan terjadinya keributan di berbagai tempat.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Masuknya budaya asing diindonesia menjadi tantangan yang kita hadapi saat ini, contohnya budaya dalam berpakain atau style kebarat baratan untuk mengikuti perkembangan jaman yang sering kita temukan dimasa masa saat ini sehingga, lunturlah kebudayaan asli yang biasa temukan bahkan mungkin kelak tidak akan kita temukan. Pasal pasal yang ada diindonesia menurut saya belum mencakup masalah tersebut.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut saya, rasa persatuan dan kesatuan sangat penting untuk kita, karena kita berada di Indonesia yang terdiri dari berbagai kebudayaan, adat istiadat, Bahasa daerah dll. Sehingga jika tidak ada nilai persatuan akan terjadi perpecahan diantara kita. Persatuan yang ada di Indonesia sudah berjalan semestinya dengan dengan baik, namun ada beberapa oknum yang ingin mencoba memecah belah persatuan yang ada di Indonesia.