Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri
NAMA : IQBAL INGGIL ANGGONO
NPM : 2115061063
KELAS : PSTI B
Saya akan menyampaikan hasil analisis mengenai jurnal yang berjudul " KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA ".
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat amat kaya dengan keberagaman. Hal ini menjadi suatu identitas nasional bangsa Indonesia.
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harusdigali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa
dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pada era globalisasi ini, permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era
globalisasi sangat relevan diwacanakan. Tuntutan yang demikian sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal
Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia
daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Dalam kata lain, ahli bangsa asing menganggap bahwa Indonesia masih belum dalam bentuk kesatuan. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Modal budaya
Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”. Istilah “rakyat Indonesia seluruhnya” sesungguhnya di dalamnya terimplisit suatu pernyataan bahwa kebudayaan salah satu suku bangsa belum dapat dikatakan kebudayaan nasional.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Sekian hasil analisis dari saya, terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh