Kiriman dibuat oleh Shalahuddin Abdul Aziz

NAMA: Shalahuddin Abdul Aziz
NPM: 2117051083
KELAS: C
PRODI; Ilmu Komputer

1. Berdasarkan isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia saya mendapatkan beberapa hal, di antaranya, yang pertama adalah masih banyaknya persoalan HAM yang belum selesai di negeri ini, tapi di balik permasalahan itu juga pemerintah sudah mulai melakukan upaya pemenuhan akan hal tersebut. Yang kedua sekaligus hal yang mengganjal dalam benak saya adalah apakah KOMNASHAM secara sengaja ataupun tidak membela tindak pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok separatis seperti KKB di Papua padahal mereka adalah pelaku pelanggaran HAM yang sangat berat? Saya rasa ada ketidakkonsistenan dari pihak KOMNASHAM yang akhirnya membuat mereka berada di posisi yang tidak jelas.

2. Mengapa demokrasi harus bersumber dari Pancasila? Karena pada dasarnya Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat asli masyarakat Indonesia. Pancasila mengandung cita-cita dan pedoman dasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Demokrasi yang berlaku di Indonesia memiliki sifat kolektif yang telah menyatu dalam hidup rakyat Indonesia, sehingga tidak bisa dihilangkan sampai kapan pun. Maka dari itu Demokrasi di Indonesia harus dilakukan berdasarkan Pancasila.

3. Menurut saya praktik demokrasi saat ini belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia, seperti yang dijelaskan pada artikel tersebut bahwa penerapan HAM di Indonesia masih buruk.

4. Kondisi ini sangat disayangkan, karena seharusnya setiap anggota perlemen harus mengedepankan tugas aslinya sebagai wakil rakyat. Parlemen Indonesia harus banyak belajar dari parlemen negara lain, dengan mencontoh negara lain mungkin dapat dilakukan pembenahan terhadap sistem parlemen Indonesia.

5. Pihak yang memiliki kekuasaan seharusnya bisa melayani dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan masyarakatnya, karena mereka sudah diberikan kewenangan, bukan malah menumbalkan raykatnya sendiri dengan tujuan yang tidak jelas dan tentunya hal tersebut bertentangan dengan konsep HAM.
NAMA: Shalahuddin Abdul Aziz
NPM: 2117051083
KELAS: C
PRODI; Ilmu Komputer

1. Berdasarkan isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia saya mendapatkan beberapa hal, di antaranya, yang pertama adalah masih banyaknya persoalan HAM yang belum selesai di negeri ini, tapi di balik permasalahan itu juga pemerintah sudah mulai melakukan upaya pemenuhan akan hal tersebut. Yang kedua sekaligus hal yang mengganjal dalam benak saya adalah apakah KOMNASHAM secara sengaja ataupun tidak membela tindak pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok separatis seperti KKB di Papua padahal mereka adalah pelaku pelanggaran HAM yang sangat berat? Saya rasa ada ketidakkonsistenan dari pihak KOMNASHAM yang akhirnya membuat mereka berada di posisi yang tidak jelas.

2. Mengapa demokrasi harus bersumber dari Pancasila? Karena pada dasarnya Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat asli masyarakat Indonesia. Pancasila mengandung cita-cita dan pedoman dasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Demokrasi yang berlaku di Indonesia memiliki sifat kolektif yang telah menyatu dalam hidup rakyat Indonesia, sehingga tidak bisa dihilangkan sampai kapan pun. Maka dari itu Demokrasi di Indonesia harus dilakukan berdasarkan Pancasila.

3. Menurut saya praktik demokrasi saat ini belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia, seperti yang dijelaskan pada artikel tersebut bahwa penerapan HAM di Indonesia masih buruk.

4. Kondisi ini sangat disayangkan, karena seharusnya setiap anggota perlemen harus mengedepankan tugas aslinya sebagai wakil rakyat. Parlemen Indonesia harus banyak belajar dari parlemen negara lain, dengan mencontoh negara lain mungkin dapat dilakukan pembenahan terhadap sistem parlemen Indonesia.

5. Pihak yang memiliki kekuasaan seharusnya bisa melayani dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan masyarakatnya, karena mereka sudah diberikan kewenangan, bukan malah menumbalkan raykatnya sendiri dengan tujuan yang tidak jelas dan tentunya hal tersebut bertentangan dengan konsep HAM.